Harga Elpiji
Daftar Kenaikan Harga Elpiji di Sultra, Sulteng, Sulsel, Sulbar, Gorontalo, Sulut, Bright Gas Naik
Daftar kenaikan harga elpiji di Sultra, Sulteng, Sulbar, Gorontalo, hingga Sulut mulai Minggu (27/2/2022).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Daftar kenaikan harga elpiji di Sultra, Sulteng, Sulbar, Gorontalo, hingga Sulut mulai Minggu (27/2/2022).
Kenaikan harga di Pulau Sulawesi tersebut hanya untuk Bright Gas 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg.
Sedangkan, harga elpiji 3 kg dilansir PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII Sulawesi pada Senin (28/2/2022) dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Daftar harga naik untuk elpiji non-subsidi tersebut berlaku di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Selain itu, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), sulawesi barat (Sulbar), Gorontalo, hingga Sulawesi Utara (Sulut).
Baca juga: Pertamina Apresiasi Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan BBM Ilegal ke Konut, SPBU Bakal Disanksi
Daftar harga gas naik tersebut disampaikan Senior Supervisor Communication and Relation PT Pertamina MOR VII Sulawesi Taufiq Kurniawan.
“Kenaikan (harga) itu kami sesuaikan sejak tanggal 27 Februari 2022,” kata Taufiq melalui voice note yang diterima TribunnewsSultra.com.
Terkait kenaikan harga tersebut, Taufik menyampaikan beberapa hal.
Pertama, dia memastikan harga gas 3 kg tidak mengalami kenaikan.
“Kami sampaikan bahwa yang pertama harga elpiji 3 kilo tidak mengalami kenaikan,” jelasnya.

Harga elpiji tabung ‘melon’ tersebut masih tetap sama sesuai dengan harga eceran tertinggi atau HET yang diatur masing-masing pemerintah daerah (pemda) setempat.
“Kemudian yang kedua untuk kenaikan harga elpiji yang terjadi memang kami sampaikan betul ada kenaikan yaitu pada Bright Gas 5,5 kilo dan 12 kilo,” ujarnya.
Penyebab Kenaikan Harga
Taufik menyebut penyebab kenaikan harga elpiji non-subsidi tersebut seiring kenaikan banderol gas dunia yang juga naik 27 persen dari harga pada Desember 2021 lalu.
Untuk itu, PT Pertamina MOR VII Sulawesi berharap masyarakat untuk tidak terlalu berlebihan menyikapi kenaikan banderol tersebut dan harus adaptif.
Baca juga: Masih Dicari-cari Link Video Lawas 53 Detik Guru dan Murid yang Kini Viral Lagi di TikTok, Ada Apa?