Buntut Ancaman Serangan Militer Vladimir Putin ke Ukraina, Uni Eropa Sepakat Beri Sanksi Rusia

Uni Eropa telah menyetujui penjatuhan sanksi ekonomi kepada Rusia atas ancaman agresi terhadap Ukraina. Sanksi berupa pembatasan akses keuangan.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Kolase AFP/ALEXEY NIKOLSKY | Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Presiden Rusia Vladimir Putin disebut pihak Amerika Serikat tak akan menghentikan serangannya ke Ukraina. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Uni Eropa telah menyetujui penjatuhan sanksi ekonomi kepada Rusia atas ancaman agresi terhadap Ukraina.

Sanksi tersebut merupakan tanggapan Uni Eropa terkait ancaman serangan militer Presiden Rusia Vladimir Putin terhadap Ukraina.

Hal itu diumumkan oleh Kepala Kebijakan Uni Eropa Josep Borrell dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Prancis Jean-Yves Le Drian pada hari Selasa (22/2/2022) di Paris, Prancis.

Sanksi ini ditujukan kepada 351 anggota parlemen Rusia yang memberikan suara untuk mengakui wilayah separatis di Ukraina.

Baca juga: Cegah Perang Rusia Vs Ukraina Meluas ke Negara Sekutu, NATO Kirim Ribuan Tentara dan 100 Jet Tempur

Selain itu, 27 pejabat dan lembaga Rusia lainnya dari bidang pertahanan serta perbankan turut akan dijatuhi sanksi.

"Kami juga menargetkan hubungan ekonomi antara dua wilayah (separatis) dan Uni Eropa," ujar Josep Borrell seperti dikutip TribunnewsSultra.com dari YouTube Official iNews, Minggu (27/2/2022).

"Untuk memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab dengan jelas merasakan konsekuensi ekonomi dari tindakan ilegal dan agresif mereka," lanjutnya.

Uni Eropa juga akan membatasi akses Ibu kota Rusia, Moskow ke pasar modal dan keuangan Uni Eropa.

Baca juga: Rusia Kian Gencarkan Serangan Militer, Begini Kondisi Terkini Ukraina: Apartemen Dihantam Rudal

"Dan yang tak kalah pentingnya, karena ini sangat penting, kami menargetkan kemampuan negara dan pemerintah Rusia untuk mengakses pasar modal dan layanan keuangan kami," tegas Josep Borrell.

"Membatasi kebijakan pembiayaan mereka melalui membatasi akses utang negara mereka ke pasar uang kami." sambungnya.

Meski dijatuhi sanksi ekonomi oleh Uni Eropa, Putin tetap memerintahkan pasukan militer Rusia untuk melakukan serangan terhadap Ukraina sejak Kamis (24/2/2022) hingga saat ini.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved