Menag Yaqut dan Deretan Pernyataan Kontroversial, Teranyar Suara Anjing Menggonggong dan Toa Masjid
Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas dan deretan pernyataan kontroversial, teranyar soal suara anjing menggonggong dan toa masjid.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas dan deretan pernyataan kontroversial, teranyar soal suara anjing menggonggong dan toa masjid.
Pernyataan kontroversial terbaru soal suara toa masjid tersebut kini menuai sorotan bahkan berujung laporan Polisi oleh Roy Suryo.
Dalam pernyataan teranyar yang menuai kontroversi itu, Menag Yaqut menyinggung terbitnya aturan pengeras suara masjid dan musala.
Dengan mengilustrasikan suara anjing yang menggonggong di kompleks permukiman.
Pernyataan tersebut dikeluarkannya ketika disinggung soal alasan terbitnya surat edaran yang mengatur tentang penggunaan pengeras suara masjid dan musala.
Baca juga: Alasan Polisi Tolak Laporan Roy Suryo atas Dugaan Penistaan Agama oleh Menteri Agama Yaqut Cholil
Aturan tersebut tertuang dalam SE Menteri Agama (Menag) No 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
“Misalnya kita hidup dalam satu kompleks kiri, kanan, depan, belakang, pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong semua dalam waktu bersamaan, kita terganggu enggak?,” katanya.
Terkait pernyataan kontroversial tersebut, Kementerian Agama atau Kemenag RI pun mengklarifikasi dan menegaskan bahwa Menag Yaqut sama sekali tidak membandingkan suara adzan dan suara anjing.
Sebelum pernyataan yang kembali menuai sorotan itu, Menag Yaqut juga pernah menuai kontroversi melalui berbagai pernyataan yang dilontarkan.
Berikut deretan pernyataan kontroversial tersebut dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribunnew.com mengutip berbagai sumber:

Lindungi Warga Syiah dan Ahmadiyah
Menag Yaqut pernah mengatakan akan melindungi masyarakat minoritas seperti warga Syiah dan Ahmadiyah dikutip dari Warta Kota.
Ia juga mengungkapkan, pemerintah akan mengafirmasi hak beragama mereka di Indoensia.
Selain itu, dirinya juga tidak mau ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan.
“Mereka warga negara yang harus dilindungi,” jelasnya pada 24 Desember 2020.
Yaqut juga menambahkan, pihaknya akan memfasilitasi dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang ada.
“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi.
Kemudian Yaqut mengklarifikasi pernyataannya tersebut.
Dengan menyatakan pemberian perlindungan bagi semua warga negara dan menyatakan tidak pernah mengatakan bakal memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.
“Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai menteri agama melindungi mereka sebagai warga negara,” ujarnya dikutip dari Kompas TV.
“Sekali lagi, sebagai warga negara. Bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear,” jelas Menag Yaqut menambahkan.
Sebut Kemenag Hadiah untuk NU
Pernyataan kontroversi Menag Yaqut selanjutnya adalah terkait Kemenag yang dianggap hadiah negara bagi Nahdlatul Ulama (NU).
Dikutip dari Kompas.com, pernyataan Yaqut tersebut dikatakan saat memberikan sambutan di webinar yang ditayangkan melalui kanal YouTube TV NU pada 20 Oktober 2021.
Webinar tersebut bertajuk Santri Membangun Negeri dalam Sudut Pandangan Politik, Ekonomi, Budaya, dan Revolusi Teknologi.
Dirinya mengungkapkan terkait Kemenag adalah hadiah untuk NU berdasarkan perbincangannya dengan salah satu stafnya.
“Saya bilang bukan. Kementerian Agama adalah hadiah negara untuk NU bukan untuk umat Islam secara umum, spesifik NU,” katanya.
“Jadi wajar kalo sekarang NU memanfaatkan banyak peluang di Kemenag untuk NU,” ujarnya menambahkan.
Ungkapan Yaqut itu pun menimbulkan kritik bahkan dari pihak NU sendiri melalui pernyataan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar NU (PBNU), Helmy Fasihal Zaini.
“Dengan segala hormat dan kerendahan hati, tentang pernyataan Pak Menteri Agama tentu itu hak beliau,” jelas Helmy.
“meski saya pribadi dapat menyatakan bahwa komentar tersebut tidak pas dan kurang bijaksana dalam perspektif membangun spirit kenegarawanan,” kata Helmy menambahkan.
Kritik juga dilontarkan oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla.

Menurutnya, Kemenag bukanlah hadiah melainkan sebuah keharusan.
“Itu bukan hadiah. Itu adalah keharusan karena kita negeri ini berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Tentu semua agama sangat penting untuk dilindungi,” tegas Kalla.
Suruh Membacakan Doa Seluruh Agama
Menag Yaqut juga pernah menyampaikan agar jajarannya membacakan doa seluruh agama yang diakui di Indonesia dalam setiap acara Kemenag.
Hal tersebut disampaikannya oleh Yaqut dalam Rakernas Kemenag tahun 2021 pada 5 April 2021.
“Mungkin, mungkin lain waktu bisa lah. Itu kan lebih enak dilihat itu, jika semua agama yang menjadi urusan di Kementerian ini sama-sama menyampaikan doanya,” katanya dikutip dari Tribunnews.
Selain itu, menurutnya, semakin banyak doa maka semakin besar pula kemungkinan doa tersebut dikabulkan.
Permintaan Yaqut tersebut pun menimbulkan kritik dan salah satunya dari pengamat sosial, ekonomi, dan keagamaan, Anwar Abbas.
Dikutip dari Kompas TV, menurutnya apa yang diminta oleh Yaqut semestinya melihat pembicara dan mayoritas peserta yang hadir dalam acara Kemenag.
Apabila pembicara atau peserta yang hadir lebih banyak ke satu agama tertentu, doanya bisa disesuaikan.
“Di daerah dan atau di tempat yang orang Islam banyak di situ, ya silakanlah di situ doanya menurut agama Islam dan yang non Islam silakan menyesuaikan diri untuk juga berdoa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing,” kata Anwar.
Soal Aturan Pengeras Suara atau Toa Masjid
Teranyar, pernyataan kontroversi Menag Yaqut sekaitan aturan pengeras suara atau toa masjid dan Musala.
Gus Yaqut sapaan akrab Menag ini menyebut, suara anjing yang menggonggong di komplek pemukiman pun bisa mengganggu.
“Misalnya kita hidup dalam satu komplek, kiri, kanan, depan belakang, pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong semua dalam waktu bersamaan, kita terganggu enggak?,” kata Gus Yaqut.
Hal itu diungkapkan Menteri Agama saat menghadiri kegiatan temu ramah dengan para tokoh agama di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (23/2/202).
Gus Yaqut mengungkapkan, begitu juga dengan rumah ibadah.
Kata dia, jika pengeras suara rumah ibadah dibunyikan dengan suara volume keras dan dilakukan di saat bersamaan dikhawatirkan bisa menggangu orang lain.
“Rumah ibadah itu kalau sehari lima kali membunyikan toa dengan suara kencang-kencang di saat bersamaan itu bagaimana?," katanya.
Artinya, kata Gus Yaqut, apapun suara yang didengar oleh orang, jika tidak diatur dengan baik, maka suara tersebut bisa mengganggu orang.
Termasuk suara-suara yang keluar dari pengeras suara atau toa di masjid-masjid dan musala.
“Apa pun suara itu, harus kita atur, supaya tidak menjadi gangguan, speaker di masjid, di musala, monggo dipakai, silakan dipakai, tapi diatur, agar tidak ada yang terganggu,” jelasnya.
“Supaya niat menggunakan toa dan speaker sebagai sarana, sebagai wasilah untuk siar tetap bisa laksanakan tanpa harus mengganggu mereka yang mungkin tidak sama kenyakinannya dengan kita. Jadi berbeda kenyakinan itu kita harus saling menghargai,” tutup Menag.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa Menag Yaqut sama sekali tidak membandingkan suara azan dan suara anjing.
Pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat.
“Menag sama sekali tiidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” ujar Thobib di Jakarta, Kamis (24/2/2022).
Menurut Thobib, saat ditanya wartawan tentang SE Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.
Sehingga perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.(*)
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fahdi Fahlevi)(Kompas.com/Ardito Ramadhan)(Kompas TV/Fadhilah/Tito Dirhantoro)(Warta Kota/Wito Karyono)