Menag Yaqut dan Deretan Pernyataan Kontroversial, Teranyar Suara Anjing Menggonggong dan Toa Masjid

Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas dan deretan pernyataan kontroversial, teranyar soal suara anjing menggonggong dan toa masjid.

Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas dan deretan pernyataan kontroversial, teranyar soal suara anjing menggonggong dan toa masjid. 

Gus Yaqut sapaan akrab Menag ini menyebut, suara anjing yang menggonggong di komplek pemukiman pun bisa mengganggu.

“Misalnya kita hidup dalam satu komplek, kiri, kanan, depan belakang, pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong semua dalam waktu bersamaan, kita terganggu enggak?,” kata Gus Yaqut.

Hal itu diungkapkan Menteri Agama saat menghadiri kegiatan temu ramah dengan para tokoh agama di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (23/2/202).

Gus Yaqut mengungkapkan, begitu juga dengan rumah ibadah.

Kata dia, jika pengeras suara rumah ibadah dibunyikan dengan suara volume keras dan dilakukan di saat bersamaan dikhawatirkan bisa menggangu orang lain.

“Rumah ibadah itu kalau sehari lima kali membunyikan toa dengan suara kencang-kencang di saat bersamaan itu bagaimana?," katanya.

Artinya, kata Gus Yaqut, apapun suara yang didengar oleh orang, jika tidak diatur dengan baik, maka suara tersebut bisa mengganggu orang.

Termasuk suara-suara yang keluar dari pengeras suara atau toa di masjid-masjid dan musala.

“Apa pun suara itu, harus kita atur, supaya tidak menjadi gangguan, speaker di masjid, di musala, monggo dipakai, silakan dipakai, tapi diatur, agar tidak ada yang terganggu,” jelasnya.

“Supaya niat menggunakan toa dan speaker sebagai sarana, sebagai wasilah untuk siar tetap bisa laksanakan tanpa harus mengganggu mereka yang mungkin tidak sama kenyakinannya dengan kita. Jadi berbeda kenyakinan itu kita harus saling menghargai,” tutup Menag.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa Menag Yaqut sama sekali tidak membandingkan suara azan dan suara anjing.

Pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat.

“Menag sama sekali tiidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” ujar Thobib di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Menurut Thobib, saat ditanya wartawan tentang SE Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.

Sehingga perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.(*)

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fahdi Fahlevi)(Kompas.com/Ardito Ramadhan)(Kompas TV/Fadhilah/Tito Dirhantoro)(Warta Kota/Wito Karyono)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved