Dikeroyok Debt Collector hingga Babak Belur, Ketum KNPI Haris Pertama Ngaku Tak Punya Masalah Utang

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mengaku tidak memiliki permasalahan utang yang membuatnya hingga dikeroyok debt collector, Senin (21/2/2022).

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Kolase Tribunnews.com/Fandi Permana
Tiga tersangka pelaku pengeroyokan (kiri) Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama (kanan) ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (22/1/2022). 

Akibat pengeroyokan ini, Haris mengalami luka robek di pelipis mata kanan dan memar pada kedua matanya.

Setelah dikeroyok, Haris lalu melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Senin (21/2/2022) malam.

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan

Tiga tersangka pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (22/1/2022).
Tiga tersangka pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (22/1/2022). (Tribunnews.com/Fandi Permana)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan pekerjaan 3 tersangka yang mengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama.

Diketahui bahwa polisi telah menangkap 3 pelaku pengeroyokan ini, yakni eksekutor berinisial MS dan JT, serta SS yang menjadi otak aksi pengeroyokan.

Baca juga: Ada Luka Lebam di Kening Haris Pertama, DPD KNPI Sulawesi Tenggara Minta Kapolri Tangkap Pelaku

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebutkan bahwa 3 pelaku yang telah diamankan itu berprofesi sebagai debt collector.

"Profesinya swasta ya, pekerjaannya swasta, mereka debt collector," ungkap Kombes Pol Tubagus, Selasa (22/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com.

Dalam aksi pengeroyokan terhadap Ketum KNPI ini, terdapat 5 orang pelaku yakni MS, JT, SS, H, dan I.

Polisi juga menyebutkan bahwa pelaku SS menjajikan uang sebanyak Rp 1 juta kepada para ekskutor pengeroyokan tersebut.

Namun polisi baru berhasil meringkus 3 orang dari 5 pelaku pengeroyokan.

Baca juga: Ripaldi Rusdi Nahkodai KNPI Kolaka Terpilih Secara Aklamasi Dihadiri Alvin Aka Wijaya

Hingga kemudian penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 3 pelaku pengeroyokan Ketum KNPI itu kurang dari waktu 1x24 jam.

Ketiga tersangka tersebut berhasil ditangkap pada Selasa (22/2/2022) pagi di dua tempat berbeda.

Antara lain di Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju korban, batu yang digunakan pengeroyok, pakaian pelaku, dan 2 unit sepeda motor pelaku.

Baca juga: Ketua DPD KNPI Kolaka Tegaskan KNPI Sulawesi Tenggara Pimpinan Alvin Aka Wijaya Sah

Sementara itu, 2 eksekutor pengeroyokan berinisial H dan I yang buron masih dilakukan pengejaran oleh polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved