Berita Kolaka
Ketua DPD KNPI Kolaka Tegaskan KNPI Sulawesi Tenggara Pimpinan Alvin Aka Wijaya Sah
Komite Nasional Indonesia (KNPI) atau DPD KNPI Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut di hanya 1 KNPI yang dianggap sah.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Indonesia (KNPI) atau DPD KNPI Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut hanya 1 KNPI yang dianggap sah.
Sebab di Sulawesi Tenggara, Organisasi KNPI pecah menjadi 3 kubu.
Ini disampaikan Ketua DPD KNPI Kolaka Ripaldi Rusdi, saat Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) DPD KNPI ke-XV Kolaka.
Ia juga menerangkan Alvin Aka Wijaya merupakan sosok Ketua KNPI Sultra yang sah, terlepas dari polemik sosok Ketua KNPI Sultra saat ini.
"Saat pelantikan KNPI Sultra, bapak Gubernur Sultra (Ali Mazi) menegaskan KNPI yang sah dan terlegitimasi adalah KNPI di bawah Komando Ketua Alvin Aka Wijaya dan turunannya di kolaka adalah KNPI versi kita," katanya (Sabtu/1/2022).
Lanjutnya, KNPI yang sah adalah KNPI yang memiliki SK Kemenkumham.
Baca juga: KNPI Harap Ketua Kadin Konawe Pro Pengusaha Kecil Tingkat Lokal: Bantu UMKM dan Usaha Perkebunan
Untuk itu, perdebatan antara KNPI saat ini seharusnya tak terjadi, sebab Ketua KNPI Sultra hanya yang dikomandoi Alvin Aka Wijaya.
"Perdebatan kubu KNPI di Sultra itu sudah tidak ada lagi, KNPI di Sultra hanya satu yakni di bawa kepemimpinan Bung Alvin dan turunannya di Kolaka adalah Ripaldi Rusdi," ungkapnya.
Sebelumnya,Rapimpurda DPD KNPI ke-XV Kolaka sukses terlaksana.
Kegiatan DPD KNPI Kolaka ini berlangsung di Aula Hotel Sutan Raja Kolaka, Kabupaten Kolaka, pada Sabtu (15/1/2022).
Mengusung tema Mengokohkan peran strategis KNPI Sebagai Wadah Pengabdian Pemuda.
Turut dihadiri DPD KNPI Sultra, 12 PK KNPI Kolaka, serta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).
Baca juga: Sulawesi Tenggara Kini Punya 3 Ketua KNPI Sultra Lagi, Alvin Akawijaya, Hendrawan Gia, dan Muh Amsar
Ketua panitia Muhammad Fahrijal mengapresiasi Rapimpurda KNPI Kolaka itu.
"Alhamdulillah rapimpurda ini berjalan dengan seperti yang kita harapkan, dan hari ini ada 42 OKP juga ditetapkan sebagai peserta untuk mengikuti Musda DPD KNPI Kolaka yang ke XV," katanya.
Ripaldi Rusdi mengungkapkan Rapimpurda yang terselenggara itu bentuk upaya menuju musyawarah daerah (musdah) nantinya.
"Sampai pada tahap Musda dan melahirkan nahkoda yang mampu membawa KNPI sebagai wadah pengabdian pemuda untuk rakyat serta menjadi mitra strategis pemerintah," tuturnya.
(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)