Bendahara Jadi Tersangka gara-gara Laporkan Kades yang Korupsi, Dituduh Ikut Bantu Tilep APBDes
Nurhayati hanya melaporkan atasannya, Kepala Desa Citemu, Supriyadi, yang diduga mengorupsi dana APBDes sejak tahun 2018.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/ilustrasi-uang.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Nasib sial menimpa Nurhayati, seorang bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Cirebon, Jawa Barat, yang dituduh melakukan tindak pidana korupsi (tipikor).
Awalnya, Nurhayati hanya melaporkan atasannya, Kepala Desa Citemu, Supriyadi, yang diduga mengorupsi dana APBDes sejak tahun 2018.
Posisi Nurhayati sebagai Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu malah membuat dirinya dituduh ikut membantu aksi korupsi si kades.
Baca juga: Ketika Pelapor Kades yang Korupsi Malah Jadi Tersangka, BPD Protes: Ini Perampokan Uang Dana Desa
Kini Nurhayati tengah dalam pendampingan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Citemu serta kuasa hukum.
Ketua BPD, Lukmanul Hakim, mengungkapkan kekecewaannya pada pihak kepolisian.
Diberitakan TribunnewsSultra.com, hal ini diungkapkan Lukman dalam wawancara YouTube tvOneNews.
Awalnya, Supriyadi ditetapkan tersangka karena dugaan mengorupsi dana desa.
Misalnya anggaran untuk pembangunan, pemberdayaan warga, santunan anak yatim, yang tidak diberikan kepada yang berhak.
Menurut Lukman, awalnya Nurhayati, melaporkan tindakan atasannya itu kepada BPD.
Baca juga: Laporkan Kades yang Korupsi, Wanita Ini Malah Ikut Jadi Tersangka: Enggak Salah Suruh Ngaku
Menanggapi laporan Nurhayati, pihak BPD pun merahasiakan identitasnya sebagai pelapor.
Setelah BPD sempat menegur Supriyadi namun perbuatannya tetap diulang-ulang.
"Saya sendiri dari Badan Permusyawaratan Desa, ini bingung, karena selama ini Bu Nurhayati proaktif untuk membongkar kasus korupsi di Desa Citemu," ungkap Lukman.
"Pertama, Bu Nurhayati melaporkannya ke saya pada tahun 2019, bahwa terjadi penyimpangan dana desa."
"Saya tegur, terulang lagi-terulang lagi perbuatannya, Bu Nurhayati kembali melaporkan ke saya bahwa semakin parah Pak Supriadi," papar Lukman.
Baca juga: Bu Camat Digerebek Suami saat Selingkuh dengan Anggota DPRD, Nekat Berduaan di Kamar Hotel
Pihak BPD pun melaporkan ke Polres Cirebon Kota dan terus mendampingi Nurhayati agar keselamatannya terjamin.