1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng Ditimbun di Deli Serdang: Siap Dipasarkan tapi Numpuk di Gudang

Seorang produsen kedapatan menumpuk minyak goreng dalam jumlah besar di gudangnya.

Editor: Ifa Nabila
Tribun-Medan.com/Istimewa
Aksi penimbunan minyak goreng terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penimbunan minyak goreng terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Seorang produsen kedapatan menumpuk minyak goreng dalam jumlah besar di gudangnya.

Tak tanggung-tanggung, minyak goreng yang ditimbun seberat 1,1 juta kilogram.

Kasus itu terbongkar setelah tim Satgas Pangan melakukan penelusuran.

Baca juga: Pengusaha Kerupuk Kena Tipu, Beli Minyak Goreng 25 Jeriken Malah Dikirim Isi Air Kuah Soto

Pasalnya, stok minyak goreng kerap kosong di pasaran.

Setelah dilakukan penelusuran, petugas menemukan jutaan kilogram minyak goreng ditimbun oleh seorang produsen.

Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait mengatakan pihaknya memang sudah melakukan penelusuran terkait kelangkaan minyak goreng di Sumatera Utara sejak satu minggu yang lalu.

"Memang benar tadi pagi kita menemukan tumpukan minyak goreng di salah satu gudang di Deli Serdang."

"Itu ada 1,1 juta kilogram yang siap dipasarkan namun ditumpuk dalam gudang," ujar Naslindo kepada tribun-medan.com, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Ritel Modern di Bombana Diduga Timbun 700 Liter Minyak Goreng, Disperindak Sultra Bakal Beri Sanksi

Naslindo mengaku sepanjang penelusuran yang dilakukan di lapangan, distribusi minyak goreng memang kerap kosong baik di pasar-pasar maupun ritel.

"Sudah satu minggu lebih kita telusuri memang kosong minyak goreng ini baik di pasar-pasar dan swalayan. Makanya kita coba telusuri lebih dalam terkait hal ini," ungkapnya.

Terkait penemuan ini, Naslindo mengaku pihaknya akan menyurati produsen minyak goreng tersebut untuk dilakukan pertemuan pada Senin (21/2/2022) mendatang.

"Kita sudah surati dan kita akan panggil mereka Senin nanti untuk mendengar klarifikasi apa penyebab penumpukan ini. Apakah ada indikasi pidana di sana yang jelas kita minta itu segera disalurkan," ucapnya.

Baca juga: Selain Periksa sang Afiliator Indra Kenz, Polisi Juga akan Buru Pemilik Asli Platform Trading Binomo

Menurut Naslindo pihaknya akan menyerahkan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh produsen minyak goreng yang bersangkutan.

Ia memastikan ke depan pihaknya masih akan terus melakukan pengecekan di berbagai produsen minyak goreng.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved