Minyak Goreng Langka di Sultra

Ritel Modern di Bombana Diduga Timbun 700 Liter Minyak Goreng, Disperindag Sultra Bakal Beri Sanksi

Atas kejadian tersebut menimbulkan kelangkaan minyak goreng di Bombana yang mengakibatkan ketersediaannya di pasaran berkurang.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TribunnewsSultra.com/ Muh Ridwan Kadir
Ilustrasi - Emak-emak di Kendari Sulawesi Tenggara Serbu Minyak Goreng, Ludes Hanya Dalam Beberapa Jam 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Terdapat puluhan dus minyak goreng kemasan yang tersimpan di salah satu gudang ritel modern ( Indomaret ) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Atas kejadian tersebut menimbulkan kelangkaan minyak goreng di Bombana yang mengakibatkan ketersediaannya di pasaran berkurang.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra, Siti Saleha mengatakan berdasarkan keterangan yang ia dapatkan dari masyarakat kelangkaan tersebut telah terjadi pada awal tahun 2022.

Katanya, ketersediaannya selalu tak ada bahkan disaat masyarakat ingin membeli baik pagi, siang bahkan sampe malam pun selalu kosong.

Baca juga: Pengusaha Kerupuk Kena Tipu, Beli Minyak Goreng 25 Jeriken Malah Dikirim Isi Air Kuah Soto

"Saat kita lakukan sidak bersama Disperindag Bombana, tak ada satupun minyak goreng yang terpajang di rak display," ucap Siti Saleha, pada Kamis (17/2/2022).

Lebih lanjut, yang lebih terkejutnya lagi saat memasuki gudang penyimpanan produk di ritel tersebut ditemukan puluhan dus yang mengendap.

Terdapat sekira 60 kardus atau 700 liter minyak goreng kemasan dari berbagai merek antara lain Bimoli, Filma dan Sania yang tersimpan di gudang itu.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra, Siti Saleha
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra, Siti Saleha ((Muh Ridwan Kadir/TribunnewsSultra.com))

"Kejadian ini akan dikenakan teguran, tak hanya itu kedepannya akan ada sanksi administratif ataupun pencabutan izin,"ungkapnya.

Lanjutnya, katanya penumpukan itu juga akan dikenakan sanksi yang lebih berat yakni berupa tindak pidana maupun denda.

Atas kejadian tersebut, Kepala Disperindag Sultra memberikan arahan kepada Disperindag Bombana untuk melakukan upaya pengawasan terhadap ketersediaan minyak goreng kemasan.

Baca juga: Indomaret dan Alfamidi Kendari Sediakan Minyak Goreng Ukuran 1 Liter, Stok Dua Liter Kosong

Hal itu bertujuan agar masyarakat serta pelaku usaha dapat mencukupi kebutuhan akan minyak goreng.

Sementara itu, sebelumnya TribunnewsSultra.com pada Rabu (16/2/2022) telah berupaya mengkonfirmasi terkait kejadian tersebut.

Saat awak media mencoba ke kantor Indomaret, berdasarkan keterangan dari pegawainya tak ada yang dapat dikonfirmasi.

Pegawai tersebut juga telah memberikan nomor telepon yang dapat dihubungi namun hingga sampai saat ini belum ada respon terkait penumpukan minyak goreng kemasan.

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved