UU IKN Resmi Ditandatangani Jokowi, Ibu Kota Baru Nusantara Siap Dibangun

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) akhirnya ditandatangi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (15/2/2022).

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Kolase Instagram @nyoman_nuarta | Sekretariat Kabinet RI
Pra-desain istana negara di Ibu Kota Negara (IKN) RI Baru Nusantara yang akan bertempat di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), kini proyek ibu kota baru mulai dibangun seiring ditandantanginya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Selasa (15/2/2022) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Terakhir, saya mengundang paling untuk menanamkan investasinya di Indonesia pemerintah menjamin keamanan investasi bapak ibu dan saudara yang tanamkan di Indonesia," tandasnya.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Teken UU IKN, Pembangunan Ibu Kota Negara Dimulai" dan "Jokowi: Pembangunan IKN Bagian Penting dari Transformasi Ekonomi RI"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved