Berita Sulawesi Tenggara
Soal Penunjukan Pj 7 Kepala Daerah Masa Jabatan Berakhir, Pemprov Sultra Tunggu Keputusan Mendagri
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal mekanisme penunjukan penjabat pengganti
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal mekanisme penunjukan penjabat pengganti.
Hal tersebut menyusul tujuh kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang masa jabatan berakhir pada tahun 2022.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra, Muliadi, mengatakan untuk mekanisme atau langkah yang diambil Pemprov Sultra untuk mempersiapkan penjabat pengganti masih menunggu aturan Mendagri.
"Kita masih menunggu petunjuk dari Kemendgri untuk mekanismenya," kata dia saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (16/2/2022).
Muliadi mengatakan meski mekanisme atau regulasi dalam penunjukan penjabat tersebut menunggu keputusan Mendagri, tetapi penjabat yang ditunjuk dari jabatan eselon dua lingkup Pemprov Sultra.
Baca juga: Pemprov Sultra Tunggu Aturan Kemendagri Penunjukan Penjabat 7 Kepala Daerah Akhir Masa Jabatan 2022
Selain itu, penjabat pengganti yang ditunjuk menjadi hak prerogatif Guberbur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi.
"Soal siapa orangnya yang bakal dtunjuk, semua pejabat eselon dua lingkup Pemprov Sultra punya peluang yang sama," ucap Muliadi.
Diketahui, enam kabupaten dan satu kota di Sulawesi Tenggara yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir di 2022 yakni Buton Selatan, Buton Tengah, dan Muna Barat pada bulan Mei.
Kemudian, Bupati Bombana, Kolaka Utara, dan Buton pada bulan Agustus serta Wali Kota Kendari pada 9 Oktober 2022.
Sehingga dengan masa jabatan berakhir para kepala daerah tersebut, maka tujuh daerah ini akan dijabat penjabat pengganti hingga Pemilu 2024. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
penjabat pengganti
kepala daerah
masa jabatan berakhir
Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tenggara
Sultra
keputusan
Mendagri
Muliadi
Gaya Bupati Konawe Utara Kenakan Pakaian Tradisional Gorontalo dan Sunda Saat Jamu 3 Kepala Daerah |
![]() |
---|
Pemprov Sultra Tunggu Aturan Kemendagri Penunjukan Penjabat 7 Kepala Daerah Akhir Masa Jabatan 2022 |
![]() |
---|
Pemprov Sultra Bakal Seleksi Penjabat Pengganti 7 Kepala Daerah Akhir Masa Jabatan Tahun 2022 |
![]() |
---|
Masa Jabatan 7 Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara Berakhir 2022: Mubar, Busel, Buteng, Bombana Kolut |
![]() |
---|
Mendagri Minta Kepala Daerah Cabut Izin Operasi Tempat Kegiatan Publik Tak Terapkan PeduliLindungi |
![]() |
---|