Pamit Beli Rokok, Pria di Riau Bawa Kabur Motor dan Anak Gadis Temannya: Kerap Cabuli Korban
Seorang petani di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau berinisial DS (42) nekat membawa kabur sepeda motor dan anak gadis temannya.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang petani di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau berinisial DS (42) nekat membawa kabur sepeda motor dan anak gadis temannya sendiri.
Pria warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Inhu itu pun akhirnya berhasil ditangkap oleh Polsek Peranap di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
Selain menangkap DS, aparat kepolisian juga mengamankan sepeda motor dan seorang gadis anak korban yang dibawa kabur pelaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Ps Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran.
"Pelaku DS diamankan Polsek Peranap pada Senin (7/2/2022) kemarin, di Kabupaten Labuhanbatu. Saat itu pelaku ditemukan bersama sepeda motor dan anak korban. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Peranap untuk diproses hukum," sebut Aipda Misran, Sabtu (12/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Baca juga: Percakapan Terakhir Briptu Christy Terungkap, Polda Sulut Jelaskan Penyebab Kabur & Jadi Buronan
Kronologi
Aipda Misran mengungkapkan bahwa kejadian ini berawal pada Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 15.00 WIB ketika korban berinisial DT (47) warga Dusun 5 Citra, Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap didatangi pelaku DS.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunPekanbaru.com, DS mengaku meminjam sepeda motor milik korban untuk pergi membeli rokok.
Korban DT yang tak merasa curiga sama sekali pun lantas meminjamkan motornya kepada DS.
Tetapi setelah beberapa jam, DS tak kunjung kembali.
Baca juga: Meski Sudah Beristri, Petani Cabuli Adik Ipar di Hutan dan Ancam Bunuh Korban Jika Menolak
Korban kemudian menghubungi ponsel DS, namun rupanya telepon pelaku ditinggal di rumahnya.
Berselang 3 hari tanpa kejelasan, korban DT lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Peranap.
Korban DT mengaku telah mengalami dengan kerugian materi sekitar Rp 12 juta.
Hingga akhirnya, petugas kepolisian menangkap pelaku DS di Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kauluh Hulu, Labuhanbatu, Senin (7/2/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kepada polisi, pelaku DS mengaku sudah melarikan motor dan anak gadis korban saat pulang sekolah.
Diketahui bahwa antara pelaku DS dengan anak gadis korban memiliki hubungan gelap dan kerap berhubungan badan sejak Juni 2021 silam.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunPekanbaru.com/Bynton Simanungkalit) (Kompas.com/Idon Tanjung)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawa Kabur Motor dan Anak Gadis Temannya, Pria Ini Ditangkap Polisi di Sumut" dan di TribunPekanbaru.com dengan judul "Petani di Inhu Kerap Berhubungan Badan dengan Anak Gadis Temannya, Eh Dibawa Kabur Sekalian Motornya"