Berita Kendari
Jurnalis Korban Dugaan Kekerasan di Kendari Resmi Laporkan Polisi dan Satpol PP di Polda Sultra
Pelaporan dilakukan jurnalis korban sendiri bernama La Ode Muhammad Deden Saputra di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra )
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jurnalis korban dugaan kekerasan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan polisi dan Satpol PP.
Pelaporan dilakukan jurnalis korban sendiri bernama La Ode Muhammad Deden Saputra di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra ) pada Senin (14/2/2022) pagi.
Diketahui, seorang jurnalis di Kota Kendari, Provinsi Sultra, La Ode Muhammad Deden Saputra menjadi korban kekerasan.
Jurnalis media JPNN ini diserang aparat Satpol PP saat hendak mengambil gambar kericuhan, pada Kamis (10/2/2022).
Tangan Deden dipukul hingga alat peliputan rusak, lalu nyaris diamuk dua oknum polisi yang tersulut emosi saat kericuhan.
Baca juga: Jurnalis Dianiaya Satpol PP & Polisi Saat Liput Demo Tolak Anak Gubernur Sultra Nyalon Ketua HIPMI
Akhirnya, korban resmi melaporkan kasus itu di Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.
Pelaporan itu didampingi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Komunitas Jurnalis Kendari.
Dalam pelaporan tersebut, jurnalis Kendari ini membawa sejumlah barang bukti bukti rekaman video aksi kekerasan yang dialaminya.
Seorang anggota Satpol PP yang dilaporkan yakni bernama La Ode Boner dan dua oknum polisi.
Laporan pengaduan itu tertuang dalam Surat Tanda Terima Pengaduan yang ditandatangani BA Ditreskrimsus Polda Sultra, Roem Rezky Tribrata.
Baca juga: AJI Kendari - IJTI Sultra Kecam Satpol PP dan Polisi Pelaku Dugaan Kekerasan Jurnalis Saat Demo
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan pihaknya telah menerima laporan itu.
"Benar, wartawan telah melaporkan kasus dugaan pelanggaran UU Pers Nomor 40 Tahun 1999," kata Kombes Pol Ferry Walintukan saat ditemui di Mapolda Sultra.
Kronologi Pemukulan

Sebelumnya, demonstrasi menolak anak Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, Alvian Taufan Putra jadi Calon Ketua Hipmi berlangsung ricuh.
Puluhan mahasiswa terlibat bentrokan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), imbasnya, seorang jurnalis JPNN juga ikut dianiaya.
Diketahui, anak Gubernur Sultra, Alvian Taufan Putra menjadi calon tunggal Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau HIPMI Sultra.
Alvian Taufan Putra mengalahkan Dirga Mubarak sebagai dalam verifikasi berkas yang dilakukan panitia pemilihan.
Sejumlah mahasiswa pun mempertanyakan keputusan panitia tersebut, mereka menduga tahapan seleksi ini diintervensi Gubernur Ali Mazi.
Baca juga: CEO Tribun Network Dahlan Dahi Sebut Perjuangan Jurnalis Mengabdi kepada Publik, Bukan Kekuasaan
Demonstrasi berlangsung di depan Rumah Jabatan atau Rujab Gubernur Sultra, Jl Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada Kamis (10/2/2022) siang.
Kericuhan bermula saat pendemo hendak membakar ban bekas, namun, dihalangi puluhan Satpol PP.
Kericuhan pun terjadi, mahasiswa dan Satpol PP Sultra saling tarik-menarik ban bekas.
Sejumlah wartawan yang meliput demonstrasi itu, berupaya mengambil gambar kericuhan.
Namun, seorang jurnalis bernama La Ode Deden Saputra dari JPNN mengalami kekerasan.
"Tangan saya dipukul Satpol PP saat ambil gambar, HP yang saya pakai ambil video jatuh dan retak," kata Deden usai demonstrasi berlangsung.
Saat akan mengambil handphonenya yang jatuh, Deden kembali didorong oleh Satpol PP dan seorang polisi diduga ikut memukul.
Deden mengaku, usai kejadian itu, tangan dan kepalanya terasa sakit.(*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)