Gadis 16 Tahun di Jambi Hamil 7 Bulan setelah Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri dan Kakek Kandung

Seorang bocah perempuan di Kabupaten Tebo, Jambi berinisial P (16) menjadi korban oleh ayah tiri dan kakek kandungnya sendiri hingga hamil.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
pexels via Tribunnews
Ilustrasi pencabulan. Seorang bocah perempuan di Kabupaten Tebo, Jambi berinisial P (16) menjadi korban oleh ayah tiri dan kakek kandungnya sendiri hingga hamil 7 bulan. 

Tim vaksinator menyebutkan bahwa korban sedang mengandung.

Korban selanjutnya dipersiksa oleh dokter dan diketahui usia kehamilannya yakni 7 bulan.

Setelah itu, korban pun mengaku bahwa orang yang memperkosanya adalah sang ayah tiri dan kakek kandungnya sendiri.

En (40) ibu korban yang tak terima atas kejadian yang diterima putrinya, lantas melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.

Baca juga: Kata Bos Warteg di Bekasi yang Rudapaksa Karyawati: Yang Penting Tanggung Jawab, Ngawinin Juga Mau

"Dan ketika ibu korban menanyakan ke anaknya bahwa korban mengakui sudah dilakukakan pencabulan oleh ayah tirinya dan kakek kandungnya," ungkap AKBP Fitria, Kamis (10/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunJambi.com.

Selain itu, korban P juga mendapatkan ancaman dari pelaku yang telah merudapaksanya itu.

"Menurut keterangan dari korban, pelaku mengancam korban jika tidak melakukan hubungan akan ditampar," sebut AKBP Fitria.

Akibat perbuatan bejatnya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (2), ayat (3) jo. Pasal 76 B atau Pasal 82 ayat (1), ayat (2) jo Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Kini para pelaku rudapaksa itu terancam pidana penjara selama 15 tahun.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Suwandi) (TribunJambi.com/Sopianto)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Tiri dan Kakek Kandung Perkosa Anak di Bawah Umur Sampai Hamil 7 Bulan" dan di TribunJambi.com dengan judul "Ayah Tiri dan Kakek Kandung di Tebo Cabuli Anak di Bawah Umir Hingga Hamil 7 Bulan"

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved