2 Kadis Sultra Bertikai

Tanggapan Pengamat Sosial Soal 2 Kepala OPD di Sultra Bertikai Berujung Dugaan Pemukulan di HPN 2022

Insiden dua Kepala OPD di Sulawesi Tenggara (Sultra) bertikai berujung dugaan pemukulan di HPN 2022, begini tanggapan pengamat sosial.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Pengamat Sosial Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr Bahtiar 

"Apalagi dalam kapasitas sebagai pejabat, apapun dalilnya sangat tidak dibenarkan," katanya.

Selain itu, ia menyoroti tanggapan Gubernur Sultra Ali Mazi yang beredar di media online, menyebut tindakan anak buahnya tersebut hanya iseng-iseng.

Karena seharusnya ada langkah tegas dari Gubernur Ali Mazi dengan kejadian tersebut, bila perlu memberikan sanksi disiplin kepada Ridwan Badallah dan Yusuf Mundu.

"Karena tindakan mereka mempermalukan Gubernur Sultra di hadapan tamu kita dari seluruh Indonesia bahkan luar negeri," ujar Dr Bahtiar.

Lanjutnya, bahkan seharusnya, Gubernur Sultra sebagai pimpinan tertinggi harus mencopot jabatan dua anak buahnya tersebut .

Baca juga: Gubernur Sultra Akan Sanksi Kepala Bapenda dan Kadis Kominfo Gegara Berseteru Saat Perayaan HPN 2022

"Gubernur Ali Mazi harus tegas, supaya menjadi pembelajaran bagi pejabat lain agar tidak melakukan tindakan serupa," tuturnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved