Suami Polisi Desersi Briptu Christy Akui sang Istri Tak Bisa Dapat Tekanan Pekerjaan Lebih
Curahan hati (curhat) seorang Briptu Reynaldo Kamea, suami dari polisi wanita (Polwan) DPO Polda Sulawesi Utara Briptu Christy Sugiarto.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Curahan hati (curhat) seorang Briptu Reynaldo Kamea, suami dari polisi wanita (Polwan) DPO Polda Sulawesi Utara Briptu Christy Sugiarto.
Briptu Reynaldo mengungkapkan bahwa sebelum desersi atau meninggalkan tugasnya, Briptu Christy sempat curhat kepada dirinya.
"Dia meninggalkan tugas dia curhat ke saya. Tapi, kalau saya share ke media mungkin belum bisa karena itu masalah kantor kan. Karena saya juga anggota," ungkap Briptu Reynaldo, Rabu (9/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
"Dia hanya mengatakan mau cari ketenangan dulu, karena mungkin sudah terlalu banyak pikiran dan tekanan," lanjutnya.
Briptu Reynaldo mengaku bahwa istrinya itu memang tak bisa mendapat tekanan lebih apalagi soal pekerjaan.
Baca juga: Suami Briptu Christy Pasrah soal Pemecatan yang Ancam sang Istri, Briptu Reynaldo: Saya Terima
"Memang (istri saya) tidak bisa menerima tekanan kerja lebih," jelas Briptu Reynaldo.
Menurut Briptu Reynaldo, ketika masa desersi, ia beserta Briptu Christy dan anak-anak tak ada masalah.
Sebelum desersi, Briptu Christy bersama keluarganya tinggal di Manado.

Disebutkan Briptu Reynaldo bahwa, istrinya juga hanya beraktivitas di wilayah Sulawesi Utara (Sulut).
"Dia hanya di Manado saja, dia sampaikan ke saya pergi ke rumah temannya," terang Briptu Reynaldo.
Baca juga: Briptu Christy Istrinya Dikaitkan Video Viral 1 Menit, Suami Briptu Reynaldo Ungkap Fakta Sebenarnya
Briptu Reynaldo juga mengatakan bahwa sang istri Briptu Christy memang tak berani sendirian.
Sejak kecil, kata Briptu Reynaldo, Briptu Christy hidup dalam keluarga yang broken home.
"Karena beliau (istri saya) dari kecil keluarga atau orangtuanya sudah tidak sama-sama, dari kecil broken home. Jadi mentalnya ya bedalah kan sikap orang menyikapi masalah," beber Briptu Reynaldo.
Diketahui bahwa Briptu Christy dan Briptu Reynaldo yang merupakan pasangan suami istri itu sudah menikah selama 5 tahun.
Adapun suami Briptu Christy yakni Briptu Reynaldo juga merupakan seorang polisi yang berdinas di Satuan Sampta Polres Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam pernikahan itu mereka dikaruniai 2 orang anak.
Baca juga: Briptu Christy Pesan Hotel Pakai Nama Orang Lain & Tertangkap Berduaan dengan Lelaki di Kolam Renang
Briptu Christy dan Briptu Reynaldo menetap di Kota Manado, Sulut bersama orangtua dan keluarga.
Ditangkap di Hotel Kawasan Jakarta Selatan
Diwartakan sebelumnya, drama pelarian Briptu Christy Sugiarto, seorang polisi wanita (polwan) buron Polresta Manado akhirnya tamat.
Tim gabungan Propam Polda Metro Jaya berhasil menangkap Briptu Christy di tempat persembunyiannya yakni di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2/2022) kemarin.
Penangkapan terhadap anggota Polresta Manado tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Iya benar, diamankan hari ini di hotel. Sendiri," sebut Kombes Pol Zulpan, Rabu (9/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Baca juga: Pelarian Polwan DPO Polresta Manado Berakhir, Briptu Christy Ditangkap di Hotel Jakarta
Kini Briptu Christy tengah dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.
Kombes Pol Zulpan mengatakan bahwa Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Sulut akan penyerahan polwan DPO Briptu Christy.
"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu, dan karena dia DPO Polda Sulawesi Utara (Sulut), kami koordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk dikembalikan," ujarnya.
Tiba di Manado
Terbaru, Briptu Christy sendiri telah tiba di Manado, Sulawesi Utara lalu menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sulut.
Baca juga: Briptu Christy, Sosok Polwan yang Terancam Dipecat: Diduga Desersi hingga Masuk DPO
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait.
"Iya betul, saat ini yang bersangkutan sudah berada di Manado dan ditangani oleh Bid Profesi Pengamanan Polda Sulut," sebut Kombes Pol Sirait, Kamis (10/2/2022) pagi seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Briptu Christy Polisi Desersi
Sebelumnya, Polresta Manado Sulut memasukkan Briptu Christy Sugiarto ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Percakapan Terakhir Briptu Christy Terungkap, Polda Sulut Jelaskan Penyebab Kabur & Jadi Buronan
Briptu Christy disebut telah melakukan desersi atau meninggalkan tugasnya sebagai polisi sejak 15 November 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast menuturkan bahwa Briptu Christy telah ditetapkan Polresta Manado sebagai buron sejak 31 Januari 2022.
Polresta Manado juga telah mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Briptu Christy melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” jelas Kombes Jules, Sabtu (5/2/2022).
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunManado.co.id/Indry Panigoro) (Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey/Tria Sutrisna)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Polwan yang Jadi Buronan karena Desersi Buka Suara", "Briptu Christy, Polwan Buron Polresta Manado, Tertangkap Propam di Kemang Jaksel", dan "Tiba di Manado, Briptu Christy Saat Ini Ditangani Propam Polda Sulut"