Pekerjaan Haram Oknum Polisi Pangkat Aipda Terungkap Setelah Ditangkap Bareng Wanita Cantik di Hotel

Pekerjaan haram seorang oknum polisi terungkap setelah diciduk bareng wanita cantik disalah satu hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Pekerjaan haram seorang oknum polisi terungkap setelah ditangkap bareng wanita cantik disalah satu hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Oknum polisi berinisial Aipda AS yang bertugas di Kepolisian Resor atau Polres Wakatobi, Provinsi Sultra, malah menjadi sindikat pengedar narkoba. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pekerjaan haram seorang oknum polisi terungkap setelah ditangkap bareng wanita cantik disalah satu hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Anggota Kepolisian Republik Indonesia atau Polri ini tak selaiknya menjadi contoh.

Bukannya memberantas kejahatan serta peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Oknum polisi berinisial Aipda AS tersebut malah menjadi sindikat pengedar narkoba.

Aipda AS bertugas di Kepolisian Resor atau Polres Wakatobi, Provinsi Sultra.

Pekerjaan haramnya sebagai sindikat pengedar narkoba pun akhirnya terungkap.

Setelah dia diciduk bersama seorang wanita cantik disalah satu hotel di Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Perempuan cantik berinisial AA (31) tersebut juga menjadi salah satu sindikat pengedar di Wakatobi bersama Aipda AS.

Mirisnya lagi, sosok polisi berpangkat Aipda tersebut saat ini merupakan Penjabat Sementara Kanit Narkoba Polres Wakatobi.

Kronologis Penangkapan

Baca juga: Anggota Polres Wakatobi Ditangkap Bersama Seorang Wanita di Kamar Hotel, Diduga Pengedar Narkoba

Aipda AS dan perempuan AA sebelumnya ditangkap petugas Direktorat Reserse dan Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atau Ditresnarkoba Polda Sultra.

Mereka berdua diciduk disalah satu hotel di Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 21.43 wita.

Pengungkapan kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan oknum polisi itu dibenarkan Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol M Eka Faturrahman.

Menurut Kombes Eka, Aipda SS dan perempuan AA diamankan disalah satu hotel di Kota Kendari dengan barang bukti sabusabu seberat 0,95 gram.

“Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap tersangka satu (Aipda AS) dan tersangka dua (AA) di hotel dengan barang bukti 0,95 gram,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima TribunnewsSultra.com pada Jumat (4/2/2022).

Seorang anggota polisi Aipda AS ditangkap bersama seorang perempuan di kamar hotel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Seorang anggota polisi Aipda AS ditangkap bersama seorang perempuan di kamar hotel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). (Istimewa)

Aipda AS ditangkap Ditresnarkoba Polda Sultra setelah diduga menjadi sindikat pengedar narkoba.

Diketahui, Aipda AS merupakan polisi yang bertugas di Polres Wakatobi, Provinsi Sultra.

Dari hasil pengembangan, petugas juga mengamankan 5 sindikat pengedar narkoba lainnya disejumlah tempat di Kota Kendari.

Mereka diduga berperan mengirimkan barang terlarang tersebut ke Kabupaten Wakatobi.(*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved