Lonjakan Covid-19 Tembus 27.000 Kasus per Hari, Jokowi: Sudah Diperkirakan dan Diantisipasi

Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi, per hari Kamis (3/2/2022) tercatat 27.197 kasus, hal ini telah diperkirakan pemerintah.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Kolase WartaKotalive.com | Setkab RI
Ilustrasi Covid-19. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal lonjakan kasus Covid-19 di tahun 2022 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi.

Bahkan per hari Kamis (3/2/2022), tercatat kasus Covid-19 meningkat hingga mencapai 27.197 kasus.

Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuturkan bahwa pemerintah sudah memperkirakan dan mengantisipasi lonjakan itu dengan beberapa persiapan yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Lonjakan ini sudah diperkirakan dan diantisipasi oleh pemerintah, dengan kesiapan-kesiapan kita yang sudah jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun lalu," sebut Presiden Jokowi, Kamis (3/2/2022) seperti dilansir TribunnewSultra.com dari laman Sekretariat Kabinet RI.

"Baik dari segi rumah sakit, obat-obatan dan oksigen, fasilitas isolasi, maupun tenaga kesehatan. Dan kondisi rumah sakit hingga saat ini juga masih terkendali,” sambungnya.

Presiden Jokowi meminta masyarakat agar tetap tenang sebab, walaupun varian Omicron mempunyai tingkat penularan yang tinggi, namun level keparahannya lebih rendah dibanding varian Delta.

Baca juga: Lonjakan Covid-19 di Indonesia Terus Terjadi akibat Omicron, Gelombang Ketiga di Depan Mata

Hal tersebut nampak dari kasus Covid-19 di sejumlah negara yang mana tingkat keterisian rumah sakit relatif rendah.

“Hal ini juga termasuk di negara kita, Indonesia, meskipun kasusnya melonjak cukup tinggi, namun keterisian di rumah sakit masih terkendali,” jelas Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menyebutkan bahwa pasien varian Omicron bisa sembuh tanpa harus ke rumah sakit.

Pasien Omicron cukup melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah, minum obat dan multivitamin, serta segera tes kembali setelah 5 hari.

Selain itu, Presiden Jokowi sudah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali untuk segera mengevaluasi level PPKM.

Presiden Jokowi juga meminta kepada para pemimpin pemerintah daerah dan jajarannya, serta dibantu personel TNI dan Polri guna memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) hingga percepatan vaksinasi.

Baca juga: Lonjakan Covid-19 Terus Meningkat, Akankah PTM Dihentikan? Begini Jawaban Kemendikbud Ristek

4 Arahan Presiden Jokowi

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal lonjakan kasus Covid-19 di tahun 2022
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal lonjakan kasus Covid-19 di tahun 2022 (Setkab RI)

Presiden Jokowi pun memberikan 4 arahan mengenai evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam menangani lonjakan Covid-19 ini.

1. Penanganan Jangka Pendek

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved