Lonjakan Covid-19 Bikin Pemerintah Ubah Strategi: Persingkat Karantina dan Buka Pintu Internasional

Pemerintah ubah strategi dalam penanganan lonjakan Covid-19 di Indonesia: Karantina diperpendek dan buka pintu internasional di Bali.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Ilustrasi Wartakotalive.com/Galih
ILUSTRASI virus corona. Pemerintah ubah strategi dalam penanganan lonjakan Covid-19 di Indonesia: Karantina diperpendek dan buka pintu internasional di Bali. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus harian positif Covid-19 di Indonesia terus melonjak.

Bahkan per harinya, penambahan kasus positif Covid-19 melebihi angka 10.000 kasus.

Meski begitu, pemerintah mengubah waktu karantina kedatangan luar negeri bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Masa karantina dipersingkat dari yang sebelumnya 7 hari menjadi 5 hari, tetapi dengan syarat sudah menerima vaksinasi dosis lengkap.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan bahwa perubahan strategi ini disebabkan tingginya kasus Covid-19 varian Omicron yang berasal dari transmisi lokal daripada imported case.

Ilustrasi Covid-19 (kiri), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa - Bali, Luhut Binsar Panjaitan (kanan).
Ilustrasi Covid-19 (kiri), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa - Bali, Luhut Binsar Panjaitan (kanan). (Kolase Sekretariat Kabinet RI | Kominfo)

“Pemerintah mengubah aturan karantina tujuh hari menjadi lima hari dengan catatan bahwa WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia wajib vaksin lengkap. Bagi WNI yang baru melaksanakan vaksinasi dosis pertama tetap harus menjalani karantina tujuh hari,” ujar Luhut, Senin (31/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari laman Sekretariat Kabinet RI.

Luhut menyebutkan bahwa kebijakan berkaitan dengan sebagian besar kasus konfirmasi dari PPLN merupakan varian Omicron.

Baca juga: 4 Arahan Jokowi untuk Tekan Lonjakan Covid-19 di Indonesia: Minta Vaksinasi Dipercepat

Selain itu, kata Luhut, hasil penelitan menunjukkan bahwa masa inkubasi dari varian Omicron yakni sekitar 3 hari.

“Langkah menurunkan hari karantina ini juga mempertimbangkan perlunya realokasi sumber daya yang kita miliki. Wisma yang tadinya digunakan untuk karantina PPLN akan disiapkan untuk isolasi terpusat (isoter) seiring dengan kebutuhan isoter yang diprediksi meningkat untuk kasus konfirmasi positif OTG dan bergejala ringan,” terang Luhut.

Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah juga akan membuka kembali pintu masuk internasional di Bali, mulai Jumat (4/2/2022) mendatang.

Sebab, Pemerintah ingin menggencarkan kembali ekonomi Bali yang terdampak pendemi Covid-19 ini.

“Namun kami akan tetap melakukan pembukaan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut,” sebut Luhut.

“Saat ini Bali juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN, yaitu karantina bubble dimulai di lima hotel terlebih dahulu dengan total 447 kamar dan enam kapal live on board yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf,” lanjutnya.

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 Terjadi Lagi, Jakarta Tempati Posisi Pertama: BOR Tembus 54 Persen

Lonjakan Covid-19 di Indonesia

Sebelumnya, pada Senin (31/1/2022) tercatat kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 10.185.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved