Bocah SD di OKI Berulang Kali Dirudapaksa Ayah Tiri, Korban Muntah-muntah Ternyata Hamil 2 Bulan

Bocah perempuan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial NR (13) dihamili ayah tirinya sendiri, So 48.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan anak tiri oleh ayah di OKI Sumatera Selatan. 

"Kemarin sore kita amankan pelaku saat tengah duduk bersantai dirumahnya," papar Ipda Jamal.

"Terancam hukuman kurungan 20 tahun penjara sesuai dengan undang-undang perlindungan anak," tegasnya.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunSumsel.com/Winando Davinchi) (Sripoku.com/Yandi Triansyah)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "Bocah 13 Tahun di OKI Hamil Anak Ayah Tiri, Berulangkali Dipaksa Layani Nafsu Saat Rumah Sepi" dan di Sripoku.com dengan judul "Bawa Putrinya Berobat, Ibu di OKI Syok Tahu Anak Gadisnya Hamil, Pelaku Ternyata sang Suami"

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved