Sempat Mangkir, Edy Mulyadi Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi: Minta Maaf ke Sultan-Sultan Kalimantan

Sempat mangkir, Edy Mulyadi akhirnya memenuhi panggilan pihak kepolisian atas pemeriksaan kasus dugaan ujaran kebencian di Bareskrim Polri hari ini.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
Kolase Tangkapan layar video | Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Sempat mangkir, Edy Mulyadi akhirnya memenuhi pemeriksaan polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). 

Sempat Mangkir

Diwartakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Edy Mulyadi tak memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Mabes Polri, Jumat (28/1/2022).

Pihak Edy Mulyadi berdalih lantaran ia mempersoalkan prosedur surat pemanggilan dari kepolisian.

Hal tersebut disampaikan oleh Herman Kadir selaku Ketua Tim Pengacara Edy Mulyadi, ketika tiba di Bareskrim Mabes Polri.

"Alasannya pertama prosedur pemannggilan tidak sesuai dengan KUHAP. Ini kami mau memasuki surat ini dulu," ujar Herman, seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com.

Baca juga: Imbas Polemik Kalimantan, Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Naik ke Tahap Penyidikan

Dianggap Hina Kalimantan dan Prabowo Subianto

Sosok Edy Mulyadi dan nasibnya kini setelah viral video yang diduga menghina Kalimantan hingga merendahkan Prabowo Subianto.
Sosok Edy Mulyadi dan nasibnya kini setelah viral video yang diduga menghina Kalimantan hingga merendahkan Prabowo Subianto. (kolase foto (handover))

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa seluruh laporan polisi tehadap Edy Mulyadi (EM) akan diusut Bareskrim Polri.

Diketahui bahwa pelaporan polisi tersebut merupakan imbas dari pernyataan Edy Mulyadi yang dianggap menghina wilayah Kalimantan yang dijadikan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Edy Mulyadi yang menolak perpindahan Ibu Kota baru ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) ini menyebut istilah "tempat jin buang anak".

Dalam video viral tersebut Edy Mulyadi juga dianggap menghina Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca juga: Kata Pengacara Edy Mulyadi soal Pelaporan Dugaan Ujaran Kebencian Kalimantan: Ada Provokator

Edy Mulyadi menyebut Prabowo Subianto seperti "macan yang jadi mengeong".

Adapun mengenai pernyataannya tersebut, Edy Mulyadi sendiri telah meminta maaf dan memberikan klarifikasi.

Menurut Edy Mulyadi, kalimat yang ia lontarkan dalam video viral yang akhir-akhir ini santer beredar itu merupakan istilah yang menggambarkan suatu tempat jauh dan terpencil.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Rizki Sandi Saputra)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Penuhi Panggilan Polisi, Edy Mulyadi: Musuh Saya Bukan Penduduk Kalimantan" dan "Edy Mulyadi Tidak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri atas Kasus Ujaran Kebencian, Ini Alasannya"

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved