Nyali Edy Mulyadi Ciut, Mangkir dari Polisi Usai Ribuan Warga Kalimantan Meneror: Ada Video Ancman

Nyali Edy Mulyani tampaknya mulai menciut. Ia mangkir dari pemeriksaan polisi seteleh mendapatkan teror dan ancaman dari ribuan warga Kalimantan.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
KOLASE FOTO - Gedung istana kepresidenan di ibu kota yang baru di Kalimantan (kiri) dan Edy Mulyani (kanan) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Nyali Edy Mulyadi tampaknya mulai menciut. Ia mangkir dari demeriksaan polisi seteleh mendapatkan teror dan ancaman dari ribuan warga Kalimantan.

Teror dan ancaman itu dihujamkan kepada mantan politisi PKS itu melalui pesan WhatsApp.

Bahkan pelaku teror dan ancaman menyertakan video dengan aksi-aksi tertentu.

Ketua tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir mengatakan, teror yang dialami oleh kliennya sangat banyak, mulai dari ancaman hingga gangguan di media sosial.

Teror dan ancaman itu merupakan imbas dari ucapan Edy Mulyadi soal perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca juga: Kata Pengacara Edy Mulyadi soal Pelaporan Dugaan Ujaran Kebencian Kalimantan: Ada Provokator

Ucapan itu menuai polemik karena Edy menyematkan kata "(Kalimantan adalah) tempat jin buang anak".

Kata-kata ini, oleh banyak pihak, dinilai bernuansa rasis terhadap suku-suku yang menghuni Pulau Kalimantan.

Kini Edy menuai imbasnya setelah ucapannya viral di media sosial.

Ia banyak menerima pesan yang tidak patut bernada ancaman sehingga membuat ciut nyalinya.

Bentuk ancaman yang diterima Edy, kata Herman, berupa kiriman narasi hingga video.

Baca juga: Bunga Citra Lestari Mengaku Hatinya Dicuri Penyanyi Ini, Ariel NOAH ke BCL: Enggak, Enggak Marah

"Bukan teror lagi, dia (yang meneror) mau potong babi, potong kelinci sudah, disampaikan tidak usah lah. Ada video-videonya WhatsApp-nya, ancamannya," ungkap Herman saat ditemui awak media di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (28/1/2022), dikutip dari WartaKota.com.

Melalui Herman, Edy mengaku bahwa menerima teror hampir setiap hari di perangkat telepon genggamnya.

Gegara teror tersebut, Edy sampai menonaktifkan dua nomor kontaknya karena kerap dihubungi oleh orang yang tidak jelas.

Herman mengatakan, Edi tidak berani menanggapi para pelaku teror tersebut.

"Sampai Pak Edy itu ada dua nomor HP-nya dimatikan. Enggak berani, setiap hari ada yang menelepon dia seribu orang," beber Herman.

Baca juga: Nama Muhammad Leslar Al-Fatih Billar Dicibir Netizen, Rizky Billar Sebut Karena Lesti Kejora

Mangkir Panggilan Polisi

Warga Kalimantan yang tersinggung telah melaporkan Edy Mulyadi kapada Bareskrim Polri.

Namun mantan Caleg dari PKS itu tidak menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Edy sedianya diperiksa polisi pukul 10.00 WIB.

Namun tidak hadir, diwakili kuasa hukum dalam pemeriksaan terkait dugaan kasus ujaran kebencian.

Adapun alasan Edy Mulyadi tidak hadir memenuhi panggilan polisi yang dijadwalkan hari ini karena  mempermasalahkan prosedur surat pemanggilan yang dilayangkan polisi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir saat tiba di Bareskrim Mabes Polri.

"Alasannya pertama prosedur pemannggulan tidak sesuai dengan KUHAP. Ini kami mau memasuki surat ini dulu," kata Herman kepada awak media di Bareskrim Polri.

Herman menjelaskan detail terkait dengan prosedur pemanggilan yang dinilainya tak sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tersebut.

Dimana dalam panggilan itu, kliennya hanya diberikan waktu 2 hari dari surat tersebut dilayangkan oleh Bareskrim Polri yakni pada Rabu (26/1/2022) kemarin.

Baca juga: Pemeran Video Viral Mobil Bergoyang Depan Masjid Ternyata ASN, Bantah Lakukan Perbuatan Asusila

Padahal kata pihaknya, jika merujuk pada Pasal 227 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan itu minimal memiliki jarak waktu 3 hari.

Di mana dalam KUHAP itu berbunyi : (1) Semua jenis pemberitahuan atau panggilan oleh pihak yang berwenang dalam semua tingkat pemeriksaan kepada terdakwa, saksi atau ahli disampaikan selambat-lambatnya tiga hari sebelum tanggal hadir yang ditentukan, di tempat tinggal mereka atau di tempat kediaman mereka terakhir.

"Jadi kan itu minimal harus tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan, intinya itu sudah tidaj sesuai dengan KUHAP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan," ucap Herman.

Dengan begitu, Herman akan meminta kepada penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penundaan panggilan terhadap Edy.

"Nanti dipanggil ulang lagi. Iya kita harus sesuai prosedur," tukasnya.

Minta Maaf

Sepatutnya Edy Mulyadi telah meminta maaf, seusai ucapannya menuai kecaman.

Permintaan maaf itu disampaikan oleh Edy melalui saluran YouTube Bang Edy Channel.

Ia mengklarifikasi pernyataannya yang membuat geram banyak masyarakat adat di Kalimantan.

Edy meluruskan istilah "jin buang anak" itu untuk menggambarkan tempat yang jauh dari pusat keramaian.

"Jangankan Kalimantan, dulu Monas itu disebut tempat 'jin buang anak'."

"Maksudnya untuk menggambarkan tempat yang jauh," ujar Edi lewat akun YouTube Bang Edy Channel, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Partai Demokrat Sultra Akan Umumkan Nama Figur Calon Wakil Bupati Kolaka Timur Pekan Depan

Ia juga mengibaratkan tempat lainnya yang sangat jauh seperti wilayah Bumi Serpong Damai (BSD).

"Contohnya BSD. Itu pada era 1980-1990-an termasuk tempat jin buang Anak."

"Tapi bagaimana pun jika teman di Kalimantan merasa terganggung, saya minta maaf," katanya.

Edy kembali menekankan, ucapan tempat jin buang anak tidak bermaksud menghina.

Ia bersikukuh perkataannya yang kontroversial itu semata-mata untuk menggambarkan tempat yang sangat jauh dari keramaian.

"Jadi istilah tempat jin buang anak itu bukan untuk menyudutkan."

"Jadi sekali lagi, konteks 'jin buang anak' dalam pernyataan itu adalah untuk menggambarkan tempat jauh, bukan untuk mendiskreditkan pihak tertentu," tuturnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video di channel YouTube Mimbar Tube, di mana Edy Mulyadi menjadi salah satu tokoh yang menolak perpindahan IKN ke Kalimantan Timur.

Video itu lantas viral ketika momen Edy Mulyadi mengkritik lahan IKN tak strategis dan tidak cocok untuk berinvestasi.

"Bisa memahami enggak? Ini ada tempat elite punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendirian, lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," ucap Edy dalam video di channel YouTube Mimbar Tube.

"Pasarnya siapa? Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo, ngapain bangun di sana?" ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved