KPK Sebut Siwi Widi akan Kembalikan Uang Rp 647 Juta dari Farsha Kautsar, Anak Pejabat Ditjen Pajak

KPK menyebut Eks pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, akan mengembalikan uang sebesar Rp 647,8 juta yang diterima dari anak ditjen Pajak.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Grid.ID/Rissa Indrasty
Siwi Widi Purwanti saat ditemui Grid.ID di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020), KPK menyebut Eks pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, akan mengembalikan uang sebesar Rp 647,8 juta yang diterima dari anak ditjen Pajak. 

Tetapi, Ali Fikri tak dapat memastikan waktu pasti pemanggilan terhadap Siwi Widi itu.

"Pemanggilan saksi-saksi di persidangan sesuai kebutuhan pembuktian surat dakwaan," jelas Ali Fikri.

Adapun dalam perkara ini Pejabat pada Ditjen Pajak, Wawan Ridwan, didakwa melakukan TPPU.

Baca juga: UPDATE Kasus Dugaan TPPU dan KKN Gibran-Kaesang: Ubedilah Badrun Bawa Bukti Baru ke KPK

Wawan Ridwan menyamarkan harta kekayaannya dengan mentransfer ke sejumlah orang, salah satunya kepada Siwi Widi.

Wawan Ridwan disebut melakukan tindak pidana korupsi ini dengan sang anak, Muhammad Farsha Kautsar.

Keduanya membelanjakan uang korupsi tersebut untuk membeli tanah, mobil, hingga jam tangan mewah, dan mentransfer ke sejumlah pihak.

Siwi Widi disebut menerima transfer 21 kali dari Wawan Ridwan dan Muhammad Farsha Kautsar.

"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp 647.850.000," bunyi surat dakwaan.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Hakim PN Surabaya Berontak saat Dijadikan Tersangka: Itu Omong Kosong

Deretan Kontroversi Siwi Widi

Bukan kali pertama bagi Siwi Widi, sebelumnya mantan pramugari Garuda Indonesia ini juga pernah terseret dalam beberapa kontroversi.

Berikut deretan kontroversi Siwi Widi yang berhasil dirangkum TribunnewsSultra.com:

1. Dituduh Jadi Wanita Simpanan Bos Garuda

Dulu dituduh jadi gundik hingga oplas pakai duit negara, eks pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti kini dipanggil KPK karena diduga menerima uang suap sebesar Rp 647,85 juta dari putra kandung pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Wawan Ridwan, yakni Muhammad Farsha Kautsar
Dulu dituduh jadi gundik hingga oplas pakai duit negara, eks pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti kini dipanggil KPK karena diduga menerima uang suap sebesar Rp 647,85 juta dari putra kandung pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Wawan Ridwan, yakni Muhammad Farsha Kautsar (Instagram @w_hadinata)

Siwi Widi dituduh menjadi wanita simpanan atau gundik petinggi PT Garuda Indonesia, tempatnya bekerja.

Selain itu, Siwi Widi juga disebut menerima sejumlah fasilitas mewah lantaran statusnya sebagai wanita simpanan bos Garuda Indonesia.

Baca juga: Diduga Diteror setelah Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Ubedilah Badrun Merasa Rumahnya Diintai

Siwi Widi pun menggaet kantor pengacara Elza Syarief Law untuk memenjarakan akun twitter @digeembok yang mencatut namanya dalam rumor tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved