Belum Puas tapi Disuruh Berhenti, Pemuda Nekat Bunuh Wanita PSK saat Kencan di Eks Lokalisasi Tegal

Seorang pria di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Roynaldi Ade Pradana (21) nekat membunuh wanita pekerja seks komersil (PSK) saat kencan.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
www.myconcern.co.uk
Ilustrasi penganiayaan dan pembunuhan terhadap PSK di Kabupaten Tegal oleh seorang pemuda saat kencan di Eks Lokalisasi Peleman. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng) bernama Roynaldi Ade Pradana (21) nekat membunuh wanita pekerja seks komersial (PSK) saat kencan.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di sebuah kamar eks Lokalisasi Paleman, wilayah Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Tegal pada Senin (24/1/2022) sekira pukul 01.15 WIB.

Korban pembunuhan ini seorang gadis bernama Sulastri alias Lusi (19) asal Cianjur, Jawa Barat (Jabar).

Sedangkan si pembunuh sendiri merupakan warga asal Kabupaten Brebes (Jateng), yakni teman kencan sesaat korban.

Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro mengatakan bahwa kejadian pembunuhan ini bermula saat korban dan pelaku masuk ke dalam kamar, Minggu (23/1/2022) sekira pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Sirik Tak Diajak Cari Kerja, Pemuda di Bekasi Bunuh Teman: Diikat dan Hidung Mulut Dilakban

Tetapi hingga pada Senin (24/1/2022) sekira pukul 01.00 WIB, salah satu penjaga rumah merasa curiga pada korban dan pelaku yang tak kunjung keluar.

Setelah mencoba menggedor beberapa kali namun tak ada respon, lantas penjaga itu pun mendobrak pintu.

Lalu nampaklah korban terbaring di kasur sementara pelaku dalam posisi berdiri di sebelahnya.

Keduanya tak mengenakan busana.

"Karena penjaga mengira memang belum selesai akhirnya pintu kamar ditutup lagi." ungkap Kompol Didi di Mapolres Tegal, Rabu (26/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribun-Pantura.com.

Baca juga: Suami di Aceh Tega Bunuh Istri gegara Kesal Ditinggal Main HP: Buang Jasad Korban ke Sungai

"Tapi setengah jam kemudian atau sekitar pukul 01.15 WIB, penjaga rumah merasa curiga lagi karena tak kunjung keluar dan akhirnya kembali mendobrak pintu. Pelaku yang berada di dalam langsung lari keluar rumah menuju ke arah pantai," sambungnya.

Penjaga rumah yang diketahui bernama Waluyo itu, lantas menyalakan lampu dan menemukan korban terbaring lemas.

Pada bagian wajah dan leher korban terdapat luka lebam.

Korban yang sempat dilarikan ke RSUD Suradadi, namun sesampainya di rumah sakit nyawa korban tak tertolong.

Setelah itu Waluyo dan salah seorang teman korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Suradadi.

Baca juga: Akibat Minta Cerai, Istri Siri di Garut Dibunuh Suami, Pelaku Kabur Jadi ABK selama 13 Bulan

"Setelah mendapat laporan, tim Satreskrim Polres Tegal langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi." terang Kompol Didi.

"Singkatnya Satreskrim berhasil berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku dan setelah mendapat informasi bahwa pelaku di rumah, tim langsung bergegas mengamankan pelaku sekitar pukul 02.30 WIB (Selasa dini hari) beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut," lanjutnya.

Hasil autopsi, menunjukkan bahwa korban mengalami luka akibat kekerasan terutama di bagian wajah, leher, dan luka lecet di leher serta dada.

Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah handphone milik korban dan 1 buah sarung bantal yang terdapat bercak darah.

Kompol Didi pun mengungkapkan motif pelaku Roynaldi tega membunuh korban Lusi.

Baca juga: Tukang Gerobak di Pasar Angso Duo Jambi Tewas Dibunuh, Pedagang: Pelaku Rekan Seprofesi

Motif Pembunuhan

Polisi berhasil cepat mengungkap kasus pembunuhan perempuan muda di dalam kamar sebuah rumah di bekas kompleks Lokaslisasi Peleman, Desa Sidaharja, RT 25/RW 10, Kecamatan Suradadi, Senin (24/1/2022) sekitar pukul 01.15 WIB dini hari. Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro (dua kiri) memimpin rilis kasus yang berlangsung di Mapolres Tegal, Rabu (26/1/2022).
Polisi berhasil cepat mengungkap kasus pembunuhan perempuan muda di dalam kamar sebuah rumah di bekas kompleks Lokaslisasi Peleman, Desa Sidaharja, RT 25/RW 10, Kecamatan Suradadi, Senin (24/1/2022) sekitar pukul 01.15 WIB dini hari. Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro (dua kiri) memimpin rilis kasus yang berlangsung di Mapolres Tegal, Rabu (26/1/2022). (Tribun-Pantura.com)

"Sesuai pengakuan pelaku, motifnya emosi karena korban meminta untuk segera menyudahi hubungan intim, padahal saat itu pelaku belum merasa puas." papar Kompol Didi.

"Merasa kesal dan sudah membayar, akhirnya pelaku gelap mata dan melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia." sambungnya.

Korban pun tewas akibat dibekap dan dicekik oleh pemuda berusia 21 tahun itu.

"Adapun sebab kematian karena dibekap dan dicekik yang mengakibatkan mati lemas," terang Kompol Didi.

Baca juga: Pemuda Tiba-tiba Ngamuk Bunuh Ibu Kandung dan Paman yang Sudah Lansia, Tetangga juga Dianiaya

Atas perbuatannya itu, Roynaldi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang mati.

"Pelaku kami jerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 Tahun," tegas Kompol Didi.

Penutupan Eks Lokalisasi Peleman

Petugas kepolisian sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), berlokasi di komplek bekas Lokalisasi Peleman, Desa Sidaharja RT 25/RW 10, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Senin (24/1/2022).
Petugas kepolisian sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), berlokasi di komplek bekas Lokalisasi Peleman, Desa Sidaharja RT 25/RW 10, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Senin (24/1/2022). (Tribun-Pantura.com/Desta Leila Kartika)

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribun-Pantura.com, terkait ini pembunuhan di Eks Lokalisasi Peleman ini, menurut Kompol Didi pihaknya kerap melakukan sosialisasi dan imbauan di tempat itu.

Diketahui bahwa, sebenarnya Eks Lokalisasi Peleman tersebut telah ditutup sejak pertengahan 2017 silam secara sah.

Baca juga: Suami di Jakarta Timur Bunuh Istri setelah Berhubungan Badan, Diduga Akibat Korban Minta Cerai

"Kami juga pernah mendapat laporan kalau di eks Lokalisasi Peleman ini buka. Lalu kami langsung mengecek ke lokasi tapi ternyata kondisi tutup. Intinya sampai saat ini kami masih sering berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan imbauan dan sosialisasi," ujar Kompol Didi, Rabu (26/1/2022).

Pasca peristiwa pembunuhan ini, Kompol Didi berharap agar Pemkab Tegal memastikan lagi situasi penutupan Lokalisasi Peleman.

"Intinya sosialisasi dan imbauan, tapi saya berharap dari Pemkab Tegal bisa memastikan lagi situasi atau kondisi penutupan di lokalisasi tersebut bagaimana," ucap Kompol Didi.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Tribun-Pantura.com/Desta Leila Kartika)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Pantura.com dengan judul "Terungkap, Motif Pembunuhan di Eks Lokalisasi Paleman Tegal: Emosi Dibentak Diminta Cepat Selesai" dan "Pasca Pembunuhan di Eks Lokalisasi Peleman, Kompol Didi Harap Pemkab Tegal Pastikan Penutupan"

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved