Berita Sulawesi Tenggara

Pemprov Sultra Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi APBD 2021, Ini Target Alokasi Anggaran Tahun 2022

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menggelar rapat koordinasi evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menggelar rapat koordinasi evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menggelar rapat koordinasi evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

Rapat yang diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sulawesi Tenggara ini sekaligus untuk percepatan pelaksanaan APBD 2022 pada 17 kabupaten dan kota se-Sultra.

Dipimpin langsung Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas, rapat ini diikuti para kepala daerah kabupaten dan kota se-Sultra.

Dalam rapat tersebut juga berlangsung penyerahan penghargaan bagi daerah yang terbaik untuk realisasi APBD 2021

Kemudian, Pemprov Sultra memberikan penghargaan kepada daerah yang memilki capaian terbaik vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Serapan APBD Sulawesi Tenggara 2021 Masih di Bawah 70 Persen, Sekda Sultra Beberkan Penyebabnya

Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas mengatakan ada beberapa hal yang harus dipertahankan untuk alokasi anggraran 2022 di daerah.

"Untuk yang pertama agar konsisten pada setiap perancangan RPJMD, RKPD, KUA-PPS dengan rancangan APBD," kata Wakil Gubernur Sultra, Rabu (26/1/2022).

Lukman Abunawas menambahkan untuk alokasi anggaran pada APBD 2022, antara lain pendidikan dan kesehatan.

"Ini alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari total belanja daerah," ujar Lukman Abunawas.

"Kemudian alokasi anggaran untuk kesehatan sekurang-kurangnya 10 persen dari total belanja daerah di luar gaji," tambahnya.

Baca juga: Genjot Pemprov Sultra Pemeliharaan Jalan Rusak, DPRD Sebut Teken Anggaran Pengaspalan di APBD 2022

Kata dia, pelaksanaan APBD juga untuk mengalokasikan pengembangan kompetensi penyelenggara pemerintah daerah pada SKPD sebesar 0,16 persen.

"Ada alokasi anggaran untuk pengawasan dan penguatan Inspektorat," ucap Wakil Gubernur Sultra.

Kemudian, Lukman Abunawas memberikan target pencapaian pendapatan pajak rokok, kendaraan bermotor, dan biaya operasional kepada kepala dan wakil kepala daerah. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved