Berita Sulawesi Tenggara
Polda Sulawesi Tenggara Klaim 3 Warga Konawe Kepulauan yang Ditangkap Bukan Penolak Tambang
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengklaim tiga warga Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang ditangkap bukan penolak tambang.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Fadli Aksar
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) Kombes Pol Bambang Wijanarko
Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari La Ode Muhammad Suhardiman mengatakan, Anwar dan Hastoma ditangkap polisi di kebun milik mereka.
"Keduanya tengah makan siang. Sementara Hurlan ditangkap polisi di rumahnya," kata Suhardiman saat dihubungi melalui telepon, Senin (24/1/2022).
Hingga saat ini, LBH Kendari belum mengetahui penyebab ketiga warga Pulau Wawonii itu ditangkap polisi.
Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan Masyarakat atau Kasubbid Penmas Polda Sultra, Kompol Roni Syahendra, mengaku belum mengetahui soal penangkapan tersebut.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko belum menjawab telepon dan WhatsApp wartawan TribunnewsSultra.com. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)