Berita Sulawesi Tenggara

Soal Penangkapan Mahasiswa Demo Jalan Rusak di Butur, Ketua DPD Demokrat Sultra: Bungkam Demokrasi

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut penangkapan mahasiswa bisa mencederai demokrasi.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Facebook
Ketua DPD Demokrat Sultra, Muh Endang, SA. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut penangkapan mahasiswa bisa mencederai demokrasi.

Diketahui, Baada Yung Hum Marasa, seorang mahasiswa di Buton Utara ditangkap polisi usai memimpin aksi demonstrasi pada Desember 2021 lalu.

Mahasiwa Universitas Dayanu Ichsanuddin (Unidayan) Baubau itu memimpin aksi protes kepada Gubernur Sultra Ali Mazi terkait jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki.

Lokasi jalan rusak tersebut berada di Pertigaan Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Saat melakukan aksi protes jalan rusak ini, massa membuat replika kuburan dengan menempelkan foto Gubernur Sultra Ali Mazi pada nisan.

Baca juga: Direktur LBH Kendari Kritik Penangkapan Mahasiswa Pendemo Jalan Rusak di Buton Utara

Karena aksi tersebut, Direskrimum Polda Sultra kemudian menangkap Baada Yung di kediamannya di Desa Lanoipi, Kecamtan Bonegunu, Senin (17/1/2022) malam.

Namun, penangkapan terhadap mahasiswa asal Buton Utara ini mendapat respon dari berbagai pihaknya, di antaranya Ketua DPD Demoktrat Sultra Muh Endang.

Muhammad Endang menyesalkan penangkapan terhadap mahasiswa Unidayan Baubau tersebut oleh Polda Sultra.

Menurutnya, tujuan pelaporan tersebut untuk membungkam aksi serta suara kritis rakyat terhadap pelaksanaan pembangunan.

"Ini bisa membungkam demokrasi, kontrol sosial, dan suara kritis dari rakyat terhadap penyelenggaraan pemerintahan,“ ujar Endang, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Mahasiswa Pendemo Jalan Rusak di Butur Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Gubernur Sultra

Mantan Wakil Ketua DPRD Sultra tersebut juga menyatakan apa yang disuarakan para mahasiswa tersebut adalah kebenaran.

Selain itu aksi tersebut, fakta menunjukkan jalan provinsi rusak di mana-mana. Sementara, Pemprov Sultra hanya konsentrasi membangun Jalan Wisata Toronipa saja.

Sedangkan jalan rusak di beberapa daerah lainnya di Sultra cenderung diabaikan dan tidak mendapat perhatian pemerintah.

Sehingga gelombang protes dari masyarakat dan mahasiswa di daerah mulai bermunculan dan menyoroti pemerintah.

“Karena itu harusnya kita berterima kasih kepada para mahasiswa tersebut, bukan malah menangkapi mereka,” kata Endang.

Baca juga: Mahasiswa di Butur Ditangkap Karena Demo Protes Jalan Rusak, Buat Replika Kuburan Gubernur Sultra

Ia juga mempertanyakan dasar hukum dan proses hukum yang dilaksanakan terhadap aktivis mahasiswa tersebut.

Kata Endang secara hukum pasal yang disangkakan seharusnya Ali Mazi sendiri yang melaporkan bila ia merasa tersinggung bukan diwakili oleh siapapun.

"Inikan dia diwakili oleh ajudan, tapi kok diterima dan diproses juga dengan cepatnya?,” tanya Endang.

Ketua DPD Demokrat Sultra itu juga meminta Ali Mazi meniru kesabaran para pemimpin seperti Jokowi dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Ia mencontohkan dulu ketika pendemo meminta SBY turun dengan membawa kerbau bertuliskan SBY, tapi SBY tetap sabar dan tidak meminta kepolisian menangkap pelaku unjuk rasa tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Mahasiswa, Diduga Cemarkan Nama Baik Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi

"Jadi seharusnya Ali Mazi menjawabnya dengan kinerja, bertemu rakyat dan merespons aspirasi mereka, bukan melaporkan mereka ke polisi,” terang Endang. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved