Berita Konawe
Rutan Kelas II B Unaaha Konawe Deklarasi Janji Kinerja dan Maksimalkan Zona Integritas
Deklarasi wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ditandai dengan penandatangan naskah deklarasi
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Rumah Tahanan atau Rutan Kelas II B Unaaha Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara gelar deklarasi.
Adapu deklarasi itu yakni janji kinerja dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas di Aula Rutan Kelas II B Unaaha, pada Rabu (19/01/2022).
Deklarasi wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ditandai dengan penandatangan naskah deklarasi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha, Herianto.
Kemudian diikuti penjabat struktural dilanjukan dengan penandatangan komitmen bersama dengan seluruh pegawai Rutan.
Herianto mengatakan, deklarasi ini bertujuan mewujudkan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat.
Baca juga: Disperindag Konawe Imbau Warga Tak Membeli Produk Jika Mendapati Kemasan Rusak
"Deklarasi janji kinerja ini merupakan pengukuhan komitmen seluruh pegawai untuk bekerja sesuai rencana yang telah ditetapkan," kata Herianto melalui keterangan tertulisnya.
Sementara itu, menurut Herianto, janji kenerja salah satu cara memotivasi agar bergerak secara serentak berkinerja untuk Kementerian KumHAM yang lebih berprestasi.
Baca juga: Minyak Goreng di Konawe Langka, Disperindagkop Minta Stok ke Kemendag untuk Gelar Pasar Murah
Bukan hanya sekedar diucapkan, melainkan harus segera diimplementasikan dalam perjalanan berkinerja sepanjang Tahun 2022.
"Peningkatan pelayanan masyarakat melalui inovasi yang disesuaikan pada masa pandemi serta kualitas peningkatan kinerja pegawai menjadi sasaran utama dalam membangun zona Integritas pada tahun ini," jelasnya.
Ia berharap, janji kinerja ini mampu menjadikan semua jajaran yang dipimpinnya itu semakin baik dari waktu ke waktu. (*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)