Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun: Bersalah atas Kecelakaan yang Melumpuhkan Mendiang Laura Anna
Terbukti bersalah atas kecelakaan yang membuat mendiang selebgram Laura Anna lumpuh, Gaga Muhammad dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRINBUNNEWSSULTRA.COM - Terbukti bersalah atas kecelakaan yang membuat mendiang selebgram Laura Anna lumpuh, Gaga Muhammad dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara.
Dilansir TribunnewSultra.com dari Kompas.com, sidang kasus kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Gaung Sabda Alam atau Gaga Muhammad kembali digelar.
Dalam sidang yang dilaksanakan hari ini Rabu (19/1/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, beragendakan pembacaan vonis atau hukuman oleh majelis hakim.
Hakim menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta kepada Gaga Muhammad karena dinyatakan terbukti bersalah dan lalai dalam mengemudi.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan denda sebesar Rp 10 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti kurungan dua bulan," ujar Hakim Ketua Lingga Setiawan Rabu (19/1/2022).
“Menetapkan penahanan sebagaimana yang telah dijatuhkan,” lanjutnya.
Baca juga: Gaga Muhammad Disebut sampai Tak Bisa Kerja gegara Harus Jaga Laura Anna, Ibu Laura Bingung
Adapun vonis yang dijatuhkan hakim pada sidang yang dimulai sekira pukul 9.20 WIB ini sama seperti tuntutan hukum Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Diketahui bahwa, perkara ini bermula dari laporan Laura Anna atas kecelakaan yang dialaminya bersama Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019 silam.
Akibat kecelakaan itu, sang selebgram mengalami Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang belakang leher.
Oleh karena hal itu, Laura Anna mengalami kelumpuhan.
Sedangkan, Gaga Muhammad sebagai pengemudi mobil yang saat itu merupakan kekasih Laura Anna, hanya mengalami cedera ringan.
Gaga Muhammad kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya mulai disidangkan.
Baca juga: Nasib Gaga Muhammad Setelah Laura Anna Meninggal Dunia, Jaksa Tegaskan Tetap Divonis Hakim
Harapan Kakak Laura Anna
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, sementara itu kakak mendiang Luara Anna, Greta Irene, menulis pesan dan video menjelang pembacaan vonis Gaga Muhammad, Rabu (19/1/2022).
Greta mengunggah video memperlihatkan perjuangan adiknya, Laura setelah mengalami kecelakaan.
"Video video ini adalah video perjuangan Laura dari awal. Gimana tuh rasanya harus ngelewatin ini semua lagi. Gak akan ada yg bisa ngertiin sakitnya dia dan seberat apa perjuangannya dia," tulis Greta lewat akun @gretairn.
Greta pun juga menuliskan harapannya terkait hasil sidang kasus kecelakaan yang menimpa selebgram Laura Anna itu.
Baca juga: Mencermati Pesan dari Tulisan Laura Anna Sebelum Meninggal Dunia, Bahas Karma Setelah Sidang
"Lau, besok (Rabu, 19 Januari 2022) adalah sidang keputusan hakim lau. We have come this far lau!! Akhirnya besok kamu bisa mendapatkan keadilan yang seharusnya kamu dapatkan," harap Greta.
"Doain yaa Lau semoga bisa sesuai sama apa yang kita harapkan. Kita semua akan berjuang mati matian buat kamu yaa sayang. Semoga pak hakim baik bisa ngeliat yang sebenernya," lanjutnya.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Revi C. Rantung/Rintan Puspita Sari)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara" dan "Sidang Vonis Gaga Muhammad Digelar Hari Ini, Greta Irene: Semoga Pak Hakim Bisa Melihat yang Sebenarnya"