Berita Kendari
Pembangunan Kantor Dinsos Kendari Belum Pasti, Sulkarnain Kadir: Masih Dikaji Bersama Pemprov Sultra
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Pembangunan kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), belum pasti.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
"Kita masih kaji dan masih bangun komunikasi dengan Pemprov karena ini aset lahan milik Pemprov, saya masih koordinasikan dengan Pak Gubernur, karenakan tentu tidak semudah itu, apalagi tidak kita anggarkan sebelumnya," kata Sulkarnain, Selasa (18/1/2022).
Sebagaimana diketahui, kantor Dinsos Kendari yang berlokasi di JL Abunawas IV, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra, terbakar pada Rabu (5/1/2022) sekira pukul 18.00 WITA.
Pemerintah tengah mencoba untuk membangun kembali kantor dinsos tersebut agar aktivitas perkantoran kembali efektif.
Namun menurut Sulkarnain Kadir, hal tersebut tak semudah membalikan telapak tangan.
Ia menjelaskan, pihaknya sedang merapikan administrasi laporan dari kepolisian untuk menentukan anggaran yang akan digunakan, serta menghitung apa saja kerugian dan kebutuhan yang diperlukan dinsos.
Baca juga: Pejabat Kendari Laporkan Harta Kekayaan di KPK Usai Instuksi Sulkarnain Kadir dan Siska Karina Imran
Baca juga: Emak-emak PKB Sulawesi Tenggara Bagikan Makanan Tambahan Untuk Ibu Hamil dan Balita di Kendari
Lanjutnya, rincian kerugiannya akibat kantor dinsos terbagkar mencapai Rp1 miliar.
"Ini kan kita mengelola anggaran yang sudah ditetapkan APBDnya, ada DPRD Kota Kendari juga yang sudah menyetujui sehingga harus dikomunikasikan dulu," ujarnya.
Ia beranggapan akan ada peluang perbaikan kantor dinsos untuk direalisasikan lewat dana tak terduga yang sudah anggarkan.
Namun, dirinya juga tetap berhati-hati karena sebenarnya dana tak terduga diprioritaskan untuk penangan Covid-19.
"Tapi karena ini juga bencana, nanti coba kita komunikasikan dulu dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara, apakah dimungkinkan untuk mengambil langkah itu?" ujarnya.
"Tapi jika mau membangun gedung baru tentu kita harus proyeksi untuk penggunaannya 10 atau 20 tahun yang akan datang makanya lagi masih dipertimbangkan, masih kita kaji," imbuhnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)