Berita Sulawesi Tenggara
Jasa Raharja dan PT PNM Berdayakan Korban Laka Lantas di Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera
Kerja sama PT Jasa Raharja dengan PT PNM dalam rangka program perlindungan kecelakaan lalu lintas dan program pemberdayaan ekonomi.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSUKTRA.COM, KENDARI - PT Jasa Raharja menjalin kerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani atau PT PNM.
Kerja sama PT Jasa Raharja dengan PT PNM dalam rangka program perlindungan kecelakaan lalu lintas dan program pemberdayaan
ekonomi.
Kerja sama ini menyertakan korban kecelakaan yang akan direkrut menjadi anggota atau nasabah PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).
Para nasabah ini kemudian mengikuti program pemberdayaan, sehingga tidak kehilangan kemampuannya untuk terus mempertahankan tingkat kesejahteraan kehidupannya.
Penandatangan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono dan Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani Arief Mulyadi, di Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: HUT ke-61, Jasa Raharja Tingkatkan Kinerja Unggul untuk Pelayanan Masyarakat
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyampaikan kerja sama ini merupakan terobosan agar para korban kecelakaan lalu lintas dapat bangkit dan tidak terpuruk dari sisi ekonomi.
Mengingat angka kecelakaan tertinggi dialami oleh para korban dengan usia produktif dan menjadi tulang punggung keluarga.
“Ini menjadi terobosan yang dilakukan oleh Jasa Raharja di awal tahun ini. Saya berharap, kerja sama ini dapat memberikan manfaat kepada para korban kecelakaan lalu lintas, dan juga keluarga korban kecelakaan,” ujar Rivan.
Kerja sama tersebut juga mencakup program edukasi, sosialisasi, pelatihan dan berbagai bentuk kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas bagi pendamping nasabah PNM Mekaar dan nasabah Mekaar.
Baca juga: Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono Sabet 2 Penghargaan TOP BUMN Awards 2021
Selain itu, dilakukan pula pemberdayaan ekonomi oleh PNM kepada korban atau ahli waris yang menjadi penerima santunan korban kecelakaan lalu lintas.
Sesuai dengan komitmen Jasa Raharja yang terus memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat.
Jasa Raharja juga terus berupaya melakukan transformasi digital serta pelayanan
yang mudah dan nyaman.
Hingga Desember 2021 Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 2,41 triliun.
Dengan kerjasama, diharapkan akan membangun kesadaran berlalu lintas khususnya bagi nasabah Mekaar.
"Sehingga semakin produktif dalam pemberdayaan ekonomi serta berkontribusi dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional," tutup Rivan.
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)