Suami Habisi Istri di Konsel

Guru SMP Dibunuh Suami Sendiri di Konawe Selatan, Penyebab Sang Ketua RT Menghabisi Istri Terungkap

Seorang guru SMP negeri dibunuh suami sendiri di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Editor: Aqsa
Fadli Aksar/ TribunnewsSultra.com
BUNUH ISTRI - Suami berinisial JD (kanan) yang membunuh sang istri diamankan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (18/1/2022). JD merupakan seorang Ketua RT, sedangkan sang istri adalah guru SMP negeri di kabupaten tersebut. 

“Diperkirakan istrinya mau ajukan cerai, suaminya merasa sakit hati sehingga terjadi pembunuhan,” jelasnya.

Kini, JD sudah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya membunuh istrinya.

Sang suami itupun ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan istri yang merupakan seorang guru itu.

Pelaku dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 23 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Selain itu, Pasal 44 ayat 3, juncto Pasal 338 tentang Pembunuhan.

Dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.(*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved