Bantah Terima Uang Suap Rp 75 Juta dari Istri Bandar Narkoba, Kapolrestabes Medan: Mana Ada

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko membantah disuap oleh istri bandar narkoba, dan klarfikasi soal hadiah motor untuk anggota TNI.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Tribun-Medan.com/Goklas Wisely
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko membantah disuap oleh istri bandar narkoba, dan klarfikasi soal hadiah motor untuk anggota TNI. 

Sementara itu, pengacara terdakwa, H.M Rusdi, menyentil Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena belum menghadirkan Kompol Oloan Siahaan dan AKP Paul Edison Simamora di persidangan.

"Sayang, Kanit dan Kasat mau kita bongkar tapi tidak dapat dihadirkan," timpal Rusdi.

Kemudian Ricardo mengungkapkan bahwa Personil Paminal Mabes Polri menyita uang dari anggota dan diserahkan kepada pihak Propam Poldasu.

Baca juga: KPK Ungkap Kronologi OTT Kasus Suap dan Lelang Jabatan yang Libatkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Lalu sejumlah penyidik disebut ikut menerima uang tersebut.

"Aiptu Dekora Siregar Penyidik Pembantu menerima Rp 5 juta, Aipda Nani Mulyani Penyidik Pembantu menerima Rp 5 juta. Bripka Rudi Saputra Penyidik Pembantu menerima Rp 5 juta Dari Panit Iptu Toto Hartono sejumlah Rp 15 juta, Katim Aiptu Dudi Efni sejumlah Rp 5 juta, Aipda Matredy Naibaho sejumlah Rp 3 juta. Bripka Rikardo Siahaan sejumlah Rp 3 juta, Briptu Marzuki Ritonga sejumlah Rp 3 juta, benarkah itu?" tanya pengacara terdakwa.

Ricardo pun menjawab pertanyaan itu dengan membenarkan seluruhnya.

"Benar sekali Pak," jawab Ricardo.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso/Hendrik Naipospos)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Paminal Mabes Polri Bakal 'Garap' Semua Pejabat Polrestabes Medan yang Disebut Terima Suap" dan "KAPOLRI akan Periksa Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko terkait Dugaan Suap Bandar Narkoba"

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved