Berita Sulawesi Tenggara

Resmi Dikukuhkan Komposisi DPP LA Center 215 Orang, Lukman Abunawas Penasehat, La Ode Barhim Pembina

Dewan pengurus pusat Lukman Abunawas Center atau DPP LA Center Provinsi Sulawesi Tenggara resmi dikukuhkan

Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
Laode Ari
Ketua Dewan pembina LA Center, Mashyur Masie Abunawas saat melantik seluruh pengurus DPP LA Center Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Dewan pengurus pusat Lukman Abunawas Center atau DPP LA Center Provinsi Sulawesi Tenggara resmi dikukuhkan. 

Pengukuhan berlangsung di Hotel Azizah, Kota Kendari, Sultra, (13/1/2022). 

Organisasi ini beranggotakan sebanyak 215 pengurus dengan masa bakti kepengurusan 2021-2026.

Selain itu, kepengurusan DPP LA Center terdiri dewan pembina, dewan penasehat. 

Baca juga: Pengukuhan DPP LA Center, Lukman Abunawas Hadir Didampingi Ketua DPW PPP La Ode Barhim

Sementara kepengurusan daerah terdiri ketua umum, sekretaris jenderal, bendahara umum, dan terbagi 26 divisi. 

Untuk dewan pembina diketuai oleh Mashyur Masie Abunawas dan wakil ketua 1 dijabat Marsekal Muda TNI (Purn) La Ode Barhim

Dewan penasehat dipimipin Wakil Gubernur Lukman Abunawas dan anggota DPD RI Yusran Silondae sebagai anggota. 

Ketua Dewan Penasehat LA Center, Lukman Abunawas.
Ketua Dewan Penasehat LA Center, Lukman Abunawas. (Laode Ari)

Ketua Umum DPP LA Center, Harmin Ramba mengatakan, organisasi masyarakat ini sudah resmi terdaftar di kemenkumham. 

Harmin mengungkapkan, organisasi ini murni untuk kemanusiaan dan tidak berafiliasi dengan politik. 

"Organisasi Nasional ini bergerak untuk masyarakat bukan berlatarbelakang politik, " kata dia. 

Selain itu, lanjutnya, seluruh pengurus akan menjalani tugas-tugas kemanusiaan. 

Keanggotaan DPP LA Center juga hampir 40 persen berasal dari ASN. 

Baca juga: Lukman Abunawas - Laode Bahrim di Pilgub Sultra 2024, Pengamat Sebut Banyak Tekanan Politik

"Oraganisasi ini juga satu-satunya yang mempunyai ijin dari kementerian dalam negeri, dan secara legal terdaftar di kesbangpol," ujar Harmin. 

"Sehingga secara hukum ini menjadi organisasi resmi dan dpat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, " tambahnya. 

Sementara, Lukman Abunawas menambahkan, LA Center sudah terbentuk sejak 2008 saat dirinya menjabat Bupati Konawe. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved