Kisah Gareng, Pria 33 Tahun di Muba Berakhir Jadi Pembunuh saat Tolong Gadis yang Diduga Diculik
Rengki alias Gareng (33) warga Muba terancam penjara karena membunuh saat hendak menolong seorang remaja putri yang diduga diculik.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Niat baik berujung petaka, pria di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi tersangka pembunuhan seorang petani.
Rengki alias Gareng (33) warga Muba menjadi pembunuh ketika berniat menolong seorang remaja putri yang diduga menjadi korban penculikan.
Pasalnya, saat hendak menolong remaja putri tersebut, Rengki malah membunuh seorang petani bernama Suhaibi (44) di kebun karet yang ada di Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba pada Kamis (6/1/2022) lalu.
Kronologi Pembunuhan
Kapolres Muba AKBP Alamasyah Palupessy, mengungkapkan bahwa insiden ini berawal ketika tersangka Rengki melihat seorang perempuan dibawa ke kebun karet milik korban Suhaibi.
Tersangka Rengki yang menduga perempuan itu diculik lantas segera mendekat dan berusaha menolongnya.
Baca juga: Remaja 17 Tahun Tewas di Kebun Karet, Ternyata Dibunuh Geng Motor Lawan gara-gara Dendam
Tetapi rupanya, perkiraan Rengki keliru.
Pasalnya, remaja putri yang hendak ditolongnya itu masih merupakan keluarga dari korban Suhaibi.
Suhaibi yang marah karena dituduh sebagai penculik lantas terjadi perkelahian diantara keduanya.
"Kemudian tersangka ini mengeluarkan sebilah parang dan membacok perut korban, lalu kabur," ungkap AKBP, Kamis (13/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Akibatnya, korban Suhaibi mengalami luka tusuk di bagian perut.
Suhaibi pun meninggal dunia lantaran kehabisan darah.
Baca juga: Ditemukan Tewas di Tengah Hutan, Bocah Laki-Laki di Banjarnegara Diduga Dibunuh Kakak Sepupu
Keluarga korban yang tak terima lantas melaporkan kejadian ini ke polisi.
Tersangka Rengki pun dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku Diminta Serahkan Diri
Dilnasir TribunnewsSultra.com dari TribunSumsel.com, AKBP Alamsyah menyebutkan bahwa, anggota Reskrim Polsek Keluang langsung memburu tersangka yang kabur ke arah hutan.
"Selanjutnya anggota Reskrim yang dipimpin oleh kanit Reskrim Polsek Keluang Ipda Iwan Susanto melakukan tindakan persuasif dengan cara mengimbau kepada keluarga tersangka untuk menyerahkan tersangka Rengki," papar AKBP Alamsyah.
Baca juga: Tolak Berhubungan Intim setelah Diberi iPhone XS Max, Gadis di Wonosobo Tewas Dibunuh Pria 25 Tahun
Hingga akhinya keluarga tersangka menyerahkan Rengki ke kepala desa Dawas, Selasa (11/1/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
Lalu sekitar pukul 02.00 WIB kepala desa dan anggota Pospol Dawas menggiring tersangka Rengki ke Polsek Keluang.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Keluang guna penyedikan lebih lanjut," terang AKBP Alamsyah.
"Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu bilah parang dengan panjang kurang lebih 60 cm bergagang karet ban warna hitam tanpa merek, sebuah Handphone merek Macron warna Hijau, sebuah sandal merek Skyboat warna Orange, sebuah sendal merek Skyboat Warna Merah dan sebuah baju kaos warna hitam," pungkasnya.
Baca juga: Dipancing untuk Buka Pintu Ruko, Seorang Juragan Air dan Gas di Surabaya Tewas Dibunuh
Sementara itu, tersangka Rengki mengaku khilaf terhadap perbuatannya itu.
"Cewek itu perasaan aku mau diculik itulah saya tolong dia, karena ia melawan kami berkelahi di sana saya bacok dia di perut,” ucap tersangka Rengki.
Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat Subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Aji YK Putra) (TribunSumsel.com/Vanda Rosetiati)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Niat Hati Selamatkan Remaja Putri yang Diduga Diculik, Pria Ini Malah Membunuh" dan di TribunSumsel.com dengan judul "Duel di Kebun Karet Gara-gara Cewek, Pria Paruh Baya di Muba Tewas Dibacok Kenalan"