Minggu, 26 April 2026

Fakta Bocah 5 Tahun Disekap dan Dirantai Tante, Ada Luka Gigitan hingga Bekas Minyak Panas

Kasus seorang anak berumur lima tahun disekap dan dirantai menghebohkan warga di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Tayang:
Editor: Ifa Nabila
zoom-inlihat foto Fakta Bocah 5 Tahun Disekap dan Dirantai Tante, Ada Luka Gigitan hingga Bekas Minyak Panas
Imago Images/Imagebroker via dw.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. Kasus seorang anak berumur lima tahun disekap dan dirantai menghebohkan warga di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut sejumlah fakta terkait kasus bocah 5 tahun yang disekap dan dirantai.

Bocah nahas itu ditemukan di sebuah rumah di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dan membuat geger warga setempat.

Tak hanya disekap, bocah itu juga mengalami sejumlah luka kekerasan.

Baca juga: Bocah 5 Tahun Dirantai di Rumah yang Terbakar, Bupati Sumedang Sebut Penyekap Diduga Tante Korban

Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut fakta dirangkum dari TribunJabar.com dan Kompas.com, Kamis (6/1/2022):

1. Bermula dari kebakaran rumah

Kasus ini mulai terungkap dari ketidaksengajaan.

Awalnya, terjadi kebakaran di sebuah rumah di kawasan Perumahan Angkrek Regensi Blok Soka, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara pada Rabu (5/1/2022) siang.

Rumah tersebut milik seorang wanita 53 tahun berinisial S.

Ketika itu muncul kepulan asap dari dapur rumah S.

Warga sekitar pun sigap berusaha memadamkan api.

Warga kemudian mendengar teriakan minta tolong dari sebuah ruangan.

Betapa terkejutnya, warga mendapati seorang bocah berinisial R sedang disekap.

Baca juga: Janda Muda di Jember Ditangkap Polisi setelah Aniaya Anak Kandung hingga Meninggal Dunia

Korban saat ditemukan dalam kondisi terbaring di atas tempat tidur.

Kaki dan tangannya dirantai.

Rantai itu terkait dengan pelek mobil yang membuat korban tak bisa bergerak.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved