Harga Emas

Daftar Harga Emas Hari Ini Jumat 7 Januari 2022 Anjlok hingga Rp7 Ribu per Gram Menjadi Rp934 Ribu

update harga emas batangan bersertifikat dari Antam hari ini, Jumat (7/1/2022) mengalami anjlok hingga Rp 7.000 per gram.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Harga logam mulia atau harga emas batangan PT Aneka Tambang terbaru 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut update harga emas batangan bersertifikat dari Antam hari ini, Jumat (7/1/2022) mengalami anjlok hingga Rp 7.000 per gram.

Berdasarkan situs Logam Mulia dilansir dari Tribunnews.com, harga emas keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pecahan satu gram berada di harga Rp 934.000.

Penurunan harga emas Antam ini menjadi Rp 7.000 dari harga Kamis (6/1/2022) berada di level Rp 941.000 per gram.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam hari Ini Kamis 6 Januari 2022, Mulai dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Untuk harga buyback emas Antam berada di level Rp 829.000 per gram.

Sehingga harga emas tersebut turun Rp 6.000 jika dibandingkan dengan harga buyback pada Kamis (6/1) yang ada di Rp 835.000 per gram.

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Jumat (7/1) dan belum termasuk pajak:

harga emas 0,5 gram: Rp 517.000
harga emas 1 gram: Rp 934.000
harga emas 5 gram: Rp 4.445.000
harga emas 10 gram: Rp 8.835.000
harga emas 25 gram: Rp 21.962.000
harga emas 50 gram: Rp 43.845.000
harga emas 100 gram: Rp 87.612.000
harga emas 500 gram: Rp 437.320.000
harga emas 1.000 gram: Rp 874.600.000

Baca juga: Update Harga Emas Antam Selasa 4 Januari 2022 Turun 10.000 per Gram Jadi Rp 935.000 per Gram

Keterangan:

Diketahui Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Harga yang ada di sini adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved