Berita Baubau
Pemkot Baubau Segera Buat Kebijakan Terkait Pelayanan Publik, Masyarakat Harus Tunjukan Kartu Vaksin
La Ode Ahmad Monianse mengatakan, saat pelayan masyarakat yang di tetapkan Pemkot Baubau maupun dari pemerintah pusat akan mempersyaratkan sertifikasi
Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Pemkot Baubau berencana membuat kebijakan dengan mewajibkan warga memiliki kartu vaksin.
Sehingga Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse menghimbau masyarakat untuk mengikuti vaksinasi.
La Ode Ahmad Monianse mengatakan, saat pelayan masyarakat yang di tetapkan Pemkot Baubau maupun dari pemerintah pusat akan mempersyaratkan warga mesti memiliki sertifikasi vaksin.
"Nanti kedepan beberapa pelayanan, baik dari pemerintah kota maupun secara nasional itu sudah mempersyaratkan sertifikasi vaksin," ungkapnya, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Kondisi Kesehatan Wali Kota Baubau AS Tamrin, Kabar Terkini Disampaikan Pemerintah Kota
Baca juga: Update Covid-19 Sultra, Kasus Baru Bertambah di Baubau dan Buton Utara, 5 Kabupaten Masuk Zona Hijau
Ahmad Monianse menyebut capaian vaksinasi di Kota Baubau sudah mencapai sekira 71,40 persen.
Sehingga Pemkot Baubau sudah harus mengambil kebijakan untuk menyertakan kartu atau sertifikasi vaksin sebagai syarat pelayanan publik.
Seperti halnya di pelabuhan. calon penumpang wajib memperlihatkan sertifikasi vaksin sebagai syarat pemberangkatan.
Baca juga: Lowongan Kerja Telkom Indonesia Buka Loker Account Manager Penempatan Baubau, Kualifikasi, Berkas
Baca juga: Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Sultra Naik 44,84 Persen hingga November 2021 28 Ribu orang
"Termasuk pelayanan di kantor kelurahan sudah ada surat edarannya dari wali kota" ungkapnya.
Sehingga Wakil Wali Kota Baubau mehimbau kepada masyarakat bersama-sama untuk Vaksin.
"Vaksin itu aman, aman buat dirinya dan aman buat orang lain," katanya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Harjum Ntry)