Kronologi Tahanan Pencabulan yang Jebol Plafon Mapolres untuk Kabur Lalu Tewas di Kali Bekasi
M (40) seorang tahanan kasus pencabulan yang ditemukan tewas di Kali Bekasi setelah kabur dengan cara menjebol plafon Mapolrestro.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Terungkap identitas dan kronologi lengkap tahanan kasus pencabulan yang tewas di Kali Bekasi setelah menjebol plafon Mapolres Bekasi Kota.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari WartaKotalive.com, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengungkapkan kronologis upaya pelarian diri seorang tahanan perkara pencabulan yang berujung maut ini.
Disebutkan bahwa, tahanan yang ditemukan tewas di Kali Bekasi ini sempat dihadirkan dalam press release akhir tahun 2021 di Mapolrestro Bekasi beberapa hari sebelum kejadian.
Tahanan yang kabur tersebut berinisial M (40), tersangka pencabulan yang kasusnya ditangani Polres Bekasi Kota.
Kombes Pol Aloysius menyebutkan bahwa M yang berstatus sebagai tahanan ini melarikan diri dari Mapolres Bekasi Kota dengan cara menjebol plafon kamar mandi pada Jumat (31/12/2021) sore.
Adapun, sejumlah warga dan petugas yang mencoba mengejarnya sempat melihat M berupaya kabur.
Baca juga: Jebol Plafon Mapolres untuk Kabur, Seorang Tahanan Kasus Pencabulan Ditemukan Tewas di Kali Bekasi
M yang berhasil lolos dari kejaran petugas polisi, kemudian menghilang di sekitar Kali Bekasi.
Hingga akhirnya pada Minggu (2/1/2022) pagi, M ditemukan tewas mengambang di Kali Bekasi.
"Pelaku ini berkaitan dengan pelaku pencabulan yang kemarin pada saat 31 Desember 2021, tersangka diamankan," ungkap Kombes Pol Aloysius, Minggu (2/1/2022).
Diungkapkannya bahwa, peristiwa ini terjadi saat pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota sedang melaksanakan apel pengamanan malam Tahun Baru.

Tersangka kala itu sedang diberikan makan oleh penyidik.
Ketika itulah borgol yang melekat di satu tangan M dilepas penyidik.
Baca juga: Duda Beranak Satu Umur 19 Tahun Nekat Cabuli Gadis: Dirayu Jika Hamil Pelaku akan Tanggung Jawab
M kemudian meminta izin untuk ke kamar mandi.
Penyidik pun mengizinkan tersangka pencabulan berusia 40 tahun itu untuk ke kamar mandi.
Setelah itu M mulai melancarkan aksi kaburnya dengan menjebol plafon kamar mandi.
"Dari kamar mandi tersebut yang bersangkutan menjebol plafon, kemudian lari kebelakang Polres nah dibelakang Polres ini ada Kali Bekasi," papar Kombes Pol Aloysius.