Jumat, 17 April 2026

Kendari Kita

Monitoring Control for Prevention Kota Kendari Capai 90,44 Persen, Posisi ke-12 Tingkat Nasional

Kota Kendari berada diposisi ke-12 tingkat nasional dengan capaian Monitoring Control for Prevention (MCP) 90,44 persen.

Tayang:
zoom-inlihat foto Monitoring Control for Prevention Kota Kendari Capai 90,44 Persen, Posisi ke-12 Tingkat Nasional
Kominfo Kota Kendari
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kendari 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kota Kendari berada pada posisi ke-12 tingkat nasional dengan capaian Monitoring Control for Prevention (MCP) 90,44 persen.

Hal itu berdasarkan data MCP seluruh daerah yang dipublish Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgrah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, per tanggal 29 Desember 2021.

Data tersebut menunjukkan Kota Kendari memperoleh capaian MCP 90,44 persen dengan rincian meliputi perencanaan dan pengganggaran APBD 99.0 persen.

Kemudian, pengadaan barang dan jasa 96,2 persen, perizinan 93,5 persen, pengawasan APIP 98,5 persen, manajemen ASN 99,5 persen.

Selanjutnya, optimalisasi pajak daerah 61,5 persen, dan manajemen aset daerah 73,1 persen.

Baca juga: Mantan Kadishub Sultra Divonis Bebas, Kajati Sultra Yakin Hado Hasina Bersalah, Bakal Ajukan Kasasi

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan dengan capaian ini, Pemerintah Kota Kendari dapat lebih yakin dan mantap dalam melangkah.

Kata dia, baik secara internal maupun eksternal dengan pemerintah pusat, untuk menciptakan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari KKN.

Diketahui, MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah).

MCP tersebut dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dan meliputi delapan area intervensi.

Di antaranya, intervensi program MCP tersebut terdiri dari, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: Kadin Sultra Kerja Sama UHO Kendari, BLK, Perbankan, hingga Forum UKM dan IKM, Genjot Perekonomian

Berikutnya, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved