Maling Uang Kotak Amal Masjid di Jepara Tinggalkan Sepucuk Surat: Janji Kembalikan dalam Setahun
Seorang pria di Jepara Jawa Tengah nekat menguras uang kotak amal masjid, uniknya pelaku meninggalkan pesan bertuliskan alasannya mencuri.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kejadian unik terjadi sebuah masjid di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng).
Pasalnya, terdapat seorang maling uang kotak amal masjid yang meninggalkan pesan yang berisi alasannya melakukan pencurian.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, seorang pria nekat menggasak uang kotak amal Masjid di Desa Demangan, Kecamatan Tahunan, Jepara, Jateng.
Kejadian pencurian ini terekam oleh kamera pengintai yang ada di masjid tersebut dan rekamannya menjadi viral di media sosial.
Seperti yang baru-baru ini diunggah melalui akun Instagram @shollataufiq.
Setelah menguras uang di kotak amal, pencuri meninggalkan surat yang bertuliskan alasannya melakukan aksi nekat ini lantaran faktor ekonomi.
Baca juga: Berkedok Jadi Penumpang, Pencuri Motor di Tangerang Selatan Duel dengan Tukang Ojek Pangkalan
Pelaku menuliskan bahwa dia membutuhkan uang guna membelikan handphone anaknya yang bersekolah.
Pria tersebut juga menuliskan bahwa ia akan mengembalikan uang kotak amal yang dicurinya dalam jangka waktu 1 tahun.
"Dalam jangka setahun uang di dalam kotak ini akan aku kembalikan pada intinya anak saya butuh HP buat sekolah dan sekali saya minta maaf maklum saya tidak bekerja. Sekadar mengingatkan lain kali kotaknya bawa masuk ke dalam atau dipati saja. Tertanda mister X," isi surat tulisan tangan sang pelaku.
Terdapat juga video rekaman CCTV yang menujukkan detik-detik pencuri itu yang mengendarai sepeda motor dan masuk ke halaman masjid.
Rekaman CCTV juga memperlihatkan dengan jelas aksi sang pencuri melancarkan aksinya.
Setelah menggasak uang di kotak amal, pelaku kemudian menuntun sepeda motornya untuk keluar pintu gerbang masjid.
Baca juga: Residivis Pencurian di Sidoarjo Jadi Polisi Gadungan, Tipu Warga hingga Ratusan Juta Rupiah
Pengurus Masjid Tak Mau Laporkan Pelaku
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi membenarkan terjadinya aksi pencurian uang kotak amal di masjid tersebut.
AKP Rozi menuturkan bahwa peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 02.00 WIB di Masjid Baitur Roham, Desa Demangan.
"Baru dikonfirmasi lagi oleh pihak desa dan pengurus masjid tidak mau melaporkan kasus pencurian ini. Uang yang dicuri diperkirakan jumlahnya Rp 150 ribu," ujar AKP Rozi ketika dihubungi Kompas.com lewat ponsel, Minggu (26/12/2021).
Namun, Satreskrim Polres Jepara akan mendalami kasus pencurian kotak amal masjid yang dilakukan oleh pria itu.
"Masih dilakukan penyelidikan, terlepas yang bersangkutan meninggalkan surat atau apapun untuk alasan pembenaran. Karena perbuatannya melanggar hukum dan tidak ada yang tau kondisi kehidupan aslinya seperti apa" tegas AKP Rozi.
Baca juga: Pencuri Spesialis Mobil Avanza Jual Barang Curian Rp 20 Juta, Ngaku untuk Biaya Operasi Istri
AKP Rozi juga mengimbau kepada masyarakat agar dalam bersikap dapat lebih mengedepankan fakta.
"Jangan spekulasi dulu kalau yang bersangkutan orang susah, karena kita belum tahu identitasnya, mana tahu ia residivis? Kalaupun ia orang susah, kepolisian memiliki kewajiban membantu, membina dan melakukan edukasi untuk menjadi lebih baik," papar AKP Rozi.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho/Khairina)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Maling Curi Uang Kotak Amal Masjid Rp 150.000 dan Tinggalkan Surat: Anak Saya Butuh HP" dan "Curi Kotak Amal Masjid, Maling Tinggalkan Surat Tulisan Tangan: Anak Butuh HP, Janji Setahun Dikembalikan"