Berita Sulawesi Tenggara
BPTD Sultra Mencatat Ada 12.909 Kendaraan ODOL yang Melanggar di 2021, 824 Dikenakan Tilang
Balai Pengelola Transportasi Darat atau BPTD XVIII wilayah Sulawesi Tenggara mencatat ada 12.909 kendaraan Overdimensi atau Overload (ODOL) melanggar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Kepala-BPTD-XVIII-wilayah-Sultra.jpg)
Sehingga bagi kendaraan yang kedapatn over muatan, BPTD melakukan tranfer muatan untuk memberikan efek jera.
"Upaya ini (tranfer muatan) kita anggap lebih efektif," ucapnya.
Selain itu, lanjut Benny, untuk terus memantau kendaraan ODOL yang melintasi di jembatan timbang, BPTD mensiagakan petugas selama 24 jam.
"Ini juga sebagai bukti keseriusan kami dalam menindak atau melawan kendaraan ODOL," jelas Benny.
"Sehingga dengan adanya petugas di UPPKB selama 1 x 24 jam, ini lah yang membuat jumlah pelanggaran dan tranfer muatan kita meningkat," tuturnya menambahkan. (*)
(Tribunnewssultra.com/Laode Ari)