Pulang dari Pengajian, Bocah Perempuan 11 Tahun di Aceh Utara Dicabuli Kakek 70 Tahun Tak Dikenal
AM (70), seorang kakek di Aceh Utara ditangkap Satreskrim Polres Lhokseumawe pada Rabu (22/12/2021) karena mencabuli bocah perempuan.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
"Korban langsung menceritakan kepada ibunya bahwa ia baru saja mengalami pelecehan seksual," imbuhnya.
Korban mengaku pada ibunya bahwa terdapat seorang kakek tak dikenal mengajaknya ke tempat pencetakan batu bata.
Baca juga: Penjual Es Cabuli Anak Tetangga Umur 6 Tahun, Terjadi saat Korban akan Berangkat Mengaji
Tempat kejadian perkara (TKP), itu letaknya tidak jauh dari lokasi pelaku dan korban berjumpa.
Setibanya di TKP, korban dipaksa dan dicabuli pelaku.
Saat pelaku hendak merudapaksa korban, paman bocah perempuan 11 tahun itu tiba-tiba datang.
Mengetahui hal itu, pelaku kemudian langsung mengenakan celananya kembali langsung melarikan diri dari TKP.
Korban yang ditemani pamannya lalu pulang ke rumah.
Baca juga: Ayah Umur 60 Tahun Cabuli Anak sejak Kelas 1 SD hingga SMP, Akhirnya Korban Keceplosan ke Ibu
Ibu korban yang mendengar cerita putrinya itu lantas melaporkan aksi bejat pelaku kepada kepala desa.
Kemudian perangkat desa mengamankan pelaku dan diserahkan ke polisi.
Sementara itu, Satreskrim Polres Lhokseumawe telah menetapkan AM sebagai tersangka dalam kasus pencabulan ini.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Serambinews.com/Zaki Mubarak) (Prohaba.co/Muladi Ghani)
Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul "Bejat! Kakek Usia 70 Tahun Diduga Cabuli Anak 11 Tahun Saat Pulang Ngaji, Pelaku Diamankan Polisi" dan di Prohaba.co dengan judul "Kakek 70 Tahun Diduga Cabuli Anak 11 Tahun Sepulang Ngaji, Perangkat Desa Amankan Tersangka"