Ibu Muda 19 Tahun di Rokan Hulu yang Ngaku Dirudapaksa 4 Pria, Ternyata Bohong karena Diancam Suami
ZU (19) ibu muda di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau ternyata bohong perihal kasus rudapaksa oleh 4 pria teman suami yang menimpanya.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, Andri Hasibuan selaku pengacara ZU, menyatakan mundur dari pembelaan kasus rudapaksa kliennya yang ternyata bohong.
"Terhitung mulai hari ini saya dan kawan-kawan kuasa hukum mengundurkan diri," ujar Andri dihadapan awak media Selasa (21/12/2021).
Andri menyatakan bahwa, sebelumnya ZU mengaku dirudapaksa oleh 4 orang pria, hingga polisi telah menyelidiki kasus tersebut.
Tetapi, ZU mengaku diancam dan dipaksa suaminya untuk mengaku menjadi korban rudapaksa.
Setelah itu, polisi memeriksa ibu muda 19 tahun itu dengan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.
Baca juga: Sosok Oknum Polisi di Video Viral 150 Detik, Marahi Ibu Muda Saat Lapor Rudapaksa 4 Pria Teman Suami
"Jadi, mungkin lantaran dari sisi sadarnya, dia sudah terjepit dan dia ditanya pakai lie detector, sehingga dia tidak tahu lagi berbuat apa. Akhirnya, dia mengungkapkan kepada kita, dan kita koordinasi dengan penyidik kepolisian," papar Andri.
Andri mengaku kecewa dengan kebohongan kliennya itu.
ZU mengakui bahwa ia tak dirudapaksa seperti apa yang dikatakan sebelumnya.
"Kami berjuang dari awal untuk membantu dia (ZU). Setelah proses yang cukup panjang, akhirnya tepat pada Jumat 18 Desember 2021, mendapat pengakuan langsung dari klien kami," tutur Andri.
Mungkin disampaikan langsung sama ZU. Dengan penuh rasa kekecewaan kami, ya inilah pengakuan ZU tanpa ada intervensi, bujuk rayu dari kami kuasa hukum, kepolisian dan pihak lainnya," sambungnya.
Sebelumnya diwartakan bahwa, ZU (19), ibu muda asal Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rohul, Riau, mengaku dirudapaksa 4 pria yang merupakan teman suaminya sendiri.
Baca juga: Ibu Muda 17 Tahun Tewas Dihabisi Suaminya di Tengah Jalan, Usia Pelaku Lebih Tua 43 Tahun
ZU kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara.
Tapi disebutkannya bahwa hanya seorang pelaku berinisial AR alias DK yang ditangkap polisi.
Korban kembali melaporkan 3 terduga pelaku lainnya.
Sehingga, ibu muda tersebut pun menuntut keadilan dan berharap semua pelaku dapat ditangkap kepolisian untuk diproses hukum.