Diancam Dibunuh dengan Senjata Tajam, Mahasiswi di Ambon Tak Berdaya Jadi Korban Rudapaksa Teman

Mahasiswi berinisial NT di sebuah perguruan tinggi di Ambon menjadi dirudapkasa oleh mahasiswa berinisial SF, korban diancam dibunuh pelaku.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan mahasiswi di Ambon Maluku 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kejadian miris menimpa seorang mahasiswi di Kota Ambon, Maluku.

Pasalnya, ia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh temannya.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, mahasiswi berinisial NT di sebuah perguruan tinggi di Ambon menjadi korban rudapkasa.

Adapun pelaku rudapaksa yakni mahasiswa berinisial SF.

Hal itu disampaikan oleh Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Isack Leatemia.

“Pelaku ini juga mahasiswa. Dari keterangan yang kita terima dia datang pakai parang lalu mengancam korban setelah itu memerkosa korban,” ujar Ipda Isack kepada Kompas.com, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Kronologi Rudapaksa Perawat oleh Driver GoCar: Mandikan Korban dengan Air Kembang untuk Usir Jin

Kronologi

Ipda Isack Leatemia mengungkapkan kejadian rudapaksa ini.

Peristiwa ini terjadi di dalam kamar kos korban, di kawasan Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon pada Sabtu (18/12/2021).

Pelaku dengan membawa sebilah parang tiba-tiba datang ke kamar kos korban.

Pelaku langsung masuk dan mengancam korban dengan senjata tajam yang dibawanya.

SF menodongkan parang ke arah NT lalu meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Baca juga: Modus Driver GoCar yang Rudapaksa Perawat di Jakarta: Korban Diganggu Jin hingga Lakukan Ruqyah

"Pelaku ini juga mahasiswa. Dari keterangan yang kita terima dia datang pakai parang lalu mengancam korban setelah itu memerkosa korban,” ungkap Ipda Isack.

Disebutkannya bahwa, saat itu korban tak berdaya lantaran diancam oleh pelaku menggunakan parang.

Pelaku mengancam akan membunuh korban dengan parang, apabila menolak keingannya.

“Pelaku mengancam akan membunuh korban jika dia tidak menuruti keinginan pelaku,” papar Ipda Isack.

Setelah menyetubuhi korban, pelaku langsung pergi meninggalkan NT.

Tak terima akan perbuatan bejat pelaku, korban untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Baguala.

Baca juga: Driver GoCar yang Rudapaksa Perawat Ditangkap Polisi, Kini Aparat Cari Korban

Diketahui bahwa korban telah diperkosa oleh pelaku, sebanyak dua kali.

Disebutkan juga bahwa korban juga mengenal pelaku.

Pelaku Berhasil Ditangkap

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, atas perbuatan bejatnya, SF kini sudah berstatus sebagai tersangka.

Setelah menerima laporan korban terkait kasus rudapaksa ini, polisi bergegas menangkap dan menetapkan mahasiswa berinisial SF sebagai tersangka.

Baca juga: Driver GoCar Dinonaktifkan gegara Diduga Rudapaksa Seorang Perawat: Gojek Kutuk Keras Aksi Pelaku

"(Pelaku) Sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," terang Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Isack Leatemia, Senin (20/12/2021).

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Rahmat Rahman Patty/Pythag Kurniati)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diancam dengan Parang, Mahasiswi di Ambon Jadi Korban Pemerkosaan" dan "Mahasiswi di Ambon 2 Kali Diperkosa oleh Mahasiswa, Diancam Akan Dibunuh"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved