Rusak Mobil dan Aniaya Dosen, 3 Pengantar Jenazah Anarkis di Makassar Terancam 5 Tahun Penjara

MR (17), AR (24) dan FA (23) pengantar jenazah menjadi tersangka penganiayaan dan perusakan mobil seorang dosen di Makassar, Sulawesi Selatan.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
ist via Kompas.com
Viral di berbagai media sosial, video rombongan pengantar jenazah melakukan perusakan dan pengeroyokan terhadap seorang dosen Akademi Teknik Industri Makassar (ATIM), Setiawan S di Jl Sunu, Kota Makassar, Selasa (14/12/2021) 

“Sudah empat orang pengantar jenazah yang mengeroyok dan merusak mobil dosen ATIM ditangkap. Keempat pelaku sementara menjalani pemeriksaan di markas Polrestabes Makassar. Polisi masih mencari pelaku lainnya,” jelas AKP Lando, saat dikonfirmasi, Rabu (15/12/2021).

Dikatakannya bahwa, pihak kepolisian akan menindak tegas aksi anarki yang dilakukan oleh rombongan pengantar jenazah itu.

“Tetap akan diproses dong, siapa pun itu yang melakukan tindak pidana. Apalagi ini kan sudah penyakit lama, pengantar jenazah yang selalu ugal-ugalan dan bertindak anarkis di jalanan. Biasalah, pengantar jenazah selalu menguasai jalanan dan jika ada kendaraan berlawanan arah selalu jadi sasaran pemukulan,” jelas AKP Lando.

Baca juga: Oknum Polisi Bantah Aniaya Warga, Kapolres Wakatobi: Terbukti, Sanksi Pidana dan Disiplin

Sementara itu, kini korban masih dirawat rumah sakit akibat penganiayaan yang dialaminya.

“Para pelaku tetap ditindak tegas, apalagi korbannya sampai masuk rumah sakit. Nanti kami rilis kasus ini, kalau sudah ditangkap semua pelakunya,” bebernya.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Hendra Cipto)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Pengantar Jenazah yang Rusak Mobil Dosen di Makassar Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara" dan "Pengantar Jenazah Rusak Mobil dan Keroyok Dosen ATIM Makassar, 4 Ditangkap"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved