Bentrok di Kendari
Rekomendasi Rapat Forkominda Kendari, Pemkot Bakal Usulkan Aturan Penggunaan Senjata Tajam ke DPRD
Aturan yang diusulkan bakal dirumuskan menjadi Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwali) Kendari.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal mengusulkan aturan penggunaan senjata tajam (sajam) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hal tersebut telah disepakati dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), membahas kondisi terkini Kota Kendari seusai bentrok kelompok pemuda.
Aturan yang diusulkan Pemkot Kendari kepada DPRD bakal dirumuskan menjadi Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwali).
"Setelah ini akan berkomunikasi dengan pimpinan DPRD kota Kendari untuk merumuskan, jadi apakah Perda, Perwali atau melalui payung hukum lainnya," ujar Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir seusai rapat koordinasi Forkopimda Kendari bersama tokoh masyarakat, di media center Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Provinsi Sultra, Jumat (17/12/2021).
Sulkarnain Kadir menjelaskan, Perda atau Perwali Kendari tersebut bakal menjadi rujukan untuk mengantisipasi situasi konflik seperti peristiwa bentrok pada Kamis (16/12/2021), tidak terulang lagi.
Ia menambahkan, Perda ataupun Perwali Kendari mengenai penggunaan sajam tersebut dapat menjadi kesepahaman bersama, juga pegangan aparat penegak hukum.
"Sementara kita kaji, ini akan coba kita rumuskan, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa terbitkan itu dan bisa menjadi referensi buat masyarakat dan juga kepada pihak penegak hukum," jelasnya.
Baca juga: Imbauan Dandim 1417 Kendari Sikapi Situasi Usai Bentrok, Warga Tetap Tenang dan Beraktivitas Normal
Menrutnya, sudah ada undang-undang yang mengatur terkait penggunaan sajam.
Namun dalam Perda atau Perwali, bakal lebih ditegaskan lagi agar menjadi perhatian bersama di wilayah Kota Kendari.
Ia berharap, langkah tersebut menjadikan daerah Kota Kendari kondusif.
Pertimbangan paling mendasar mengapa mengatur penggunaan senjata tajam, ditakutkan disalahgunakan ketika seseorang dalam keadaan tidak sadar atau di bawah pengaruh minuman keras.
"Bagus apabila situasinya terkendali, tapi kalau situasinya dalam keadaan tidak sadar atau terpengaruh minuman keras dan seterusnya, khawatirnya ini disalahgunakan." papar Sulkarnain Kadir.
"Jika tidak dengan senjata tajam, maka saya pikir situasi (ceos) apapun akan bisa dikendalikan (oleh aparan kepolisian). Kita akan coba, kita rumuskan," imbuhnya.
Baca juga: Bahas Kondisi Terkini Kota Kendari Usai Bentrok, Forkominda Rapat Bersama Tokoh Masyarakat di Rujab
Untuk diketahui, bentrok kelompok pemuda pecah di kawasan Kota Lama Kendari, Provinsi pada Kamis (16/12/2021) siang.
Peristiwa kericuhan terjadi antara warga yang tergabung dalam gabungan ormas kepemudaan dengan masyarakat sekitar.
Belum diketahui persis penyebab ricuh ormas dan masyarakat yang bermukim disekitar kawasan tersebut.
Berdasarkan rekaman video yang diterima TribunnewsSultra.com, tampak dua kelompok berhadap-hadapan.
Dua kelompok juga terlibat saling lempar batu.
Puluhan petugas kepolisian terlihat berupaya meredam kericuhan yang melibatkan dua kelompok di kawasan yang berada disekitar Jembatan Teluk Kendari ini.
Petugas memasang tameng perisai membentuk barigade.
Barigade tersebut untuk menghalangi dua kelompok massa yang terlibat bentrok.
Salah seorang petugas kepolisian dalam video tersebut juga berupaya menenangkan massa yang terlibat lempar-lemparan batu.
Kedua kelompok yang terlibat kericuhan pun sama-sama menenteng senjata tajam jenis parang hingga tombak.
Pemkot Ganti Kerugian Korban
Pemerintah Kota Kendari bakal mengganti kerugian masyarakat terdampak bentrok antar dua kelompok pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sebelumnya, bentrok antar dua kelompok pemuda terjadi usai pawai budaya yang dilakukan salah satu ormas di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (16/12/2021) siang.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyebut pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu kepada masyarakat terdampak peristiwa bentrok.
Hal tersebut agar memastikan dan menyesuaikan besaran bantuan mengganti kerugian kepada masyarakat terdampak tersebut.
"Kami sedang melakukan pendataan untuk mengganti kerugian terhadap seluruh kerusakan yang ditimbulkan," katanya saat Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Rumah Jabatan Wali Kota Kendari, Jumat (17/12/2021).
"Kami sudah memerintahkan camat dan BPBD setempat untuk verifikasi data korban tersebut, sehingga seterusnya akan ditanggung atau dibebankan kepada Pemerintah Kota Kendari," tambahnya.

Lanjutnya, diharapkan dengan penyampaian ini, masyarakat bisa lebih tenang dan bisa fokus untuk melakukan aktivitasnya secara normal.
"Mari sekali lagi kita jaga kondisi vital daerah kita, agar daerah kita bisa maju dan berkembang sejajar dengan daerah-daerah lain di seluruh Indonesia, salam persaudaraan semangat persatuan," ujarnya.
Sementara, masyarakat terdampak yang belum sempat terdata petugas di lapangan segera melapor dan komunikasikan kepada lurah, camat, atau forkopimda agar segera dilakukan sinkronisasi data.
"Mudah-mudahan paling lambat Senin kita tindak lanjuti, supaya setidaknya ini segera bisa menenangkan masyarakat," ucapnya
Sekretaris Daerah Kota Kendari Nahwa Umar mengatakan para korban peristiwa bentrok pasti akan mendapatkan ganti kerugian dari Pemerintah Kota Kendari sesuai dengan mekanisme yang ada.
"UMKM itu mereka harus tetap masih hidup, bisa lanjut, insyaAllah pemerintah sedang mendata kerugian-kerugian," ujarnya.
Selain itu, korban luka-luka maupun meninggal dunia, kata dia, biaya rumah sakit dan pemakaman akan ditanggung Pemerintah Kota Kendari.
Komandan Kodim (Dandim) 1417 Kendari Kolonel Infanteri Windarto juga berharap para korban benar-benar mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Kendari.
"Kami harapkan Pemerintah Kota Kendari memberi tali asih, bukan hanya korban yang kiosnya rusak tapi korban luka-luka juga," ujarnya.
Korban Bentrok
Ada korban akibat bentrok yang melibatkan kelompok pemuda di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal ini sebagaiamana dibeberkan Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.
Meski demikian, belum diketahui pasti identitas, penyebab, dan kepastian korban meninggal dunia atau sekadar luka-luka.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, saat ini Polda Sultra melalui Polres Kendari masih mengumpulkan informasi.
Ia menegaskan, kepolisian sedang mengamankan dan menenangkan situasi di tempat kejadian perkara (TKP).
"Belum bisa hub Polres (Kendari), (saat ini) masih mengumpulkan informasi," ujarnya lewat WhatsApp Messenger, Kamis (16/12/2021).
"Betul ada keributan antar kelompok pemuda, dan ada yang meninggal (dunia) cuma sedang di cek penyebab kematian dan beberapa orang terluka," tambah Ferry.

Untuk diketahui, bentrok pemuda terjadi di area Kendari Beach, Kota Kendari pada Kamis (16/12/2021) siang.
Belum diketahui penyebab betrok.
Pantauan TribunnewsSultra.com, beberapa orang terlihat membawa senjata tajam saat bentrok terjadi.
Juga terlihat massa bentrok saling melempar batu.
Kios Pedagang PKL Terbakar
Bentok yang terjadi di Kendari Beach, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (16/12/2021) siang, telah merugian puluhan pedagang kaki lima (PKL).
Puluhan kios milik PKL di Kendari Beach diduga dibakar oleh oknum-oknum dari massa bentrok pemuda.
PKL yang tidak bersalah hanya bisa menangisi imbas bentrok pemuda di Kendari, Provinsi Sultra tersebut.
Eki (47) seorang PKL di Kendari Beach mengatakan, kaget katika memilihat kiosnya sudah hancur.
Warga Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari itu menjelaskan, barang-barang dagangan di kiosnya habis tak tersisa.
"Kemarin itu saya baru belanja Rp2 juta untuk bahan dagangan," ujarnya kepada TribunnewsSultra.com ditemui saat membereskan puing-puing kosnya.

Eki menguraikan, berada di rumah kakanya ketika terjadi bentrok di Kendari Beach.
Janda dengan 4 orang anak itu baru berani menginjakan kaki di Kendari Beach ketika malam hari sekira pukul 07.00 WITA.
"Kalau sudah begini, bagaimana ini. Cuma ini mata pencaharian kami satu-satunya," tutur Eki sambil menyeka air mata.
"Saya punya anak 4 orang, yang paling kecil itu baru kelas 6 SD (sekolah dasar)." tambahnya.
Kerugian serupa dialami oleh seluruh PKL di Kendari Beach.
Pantauan TribunnewsSultra.com, semua kios milik PKL yang berjejer sejauh 200 meter di bilangan Jl Ir H Alala, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, dirusak, dibakar dan perabotnya dijarah.
Muhammad Rais (28) juga pedangan kaki lima di Kendari Beach mengaku, tiga gerobaknya hangus terbakar.
Sementara perabotnya - 24 kursi, 2 kompor gas, dan bahan dagangan - dijarah.
Ia merincikan, total keruguian sekira puluhan juta rupiah.
"Jualan itu harga Rp1 juta lebih, kompor gas 2, gerobak yang baru saya beli itu harganya Rp5 juta, dan gerobak lama itu harganya masing-masing Rp3 juta," bebernya.
Ia menjelaskan, tidak berani datang menyelamatkan barang dagangan, kios, dan perabotnya pada saat bentrok karena puluhan massa tampak membawa senjata tajam.
Rais dan istrinya baru berani datang melihat kios dan dagangannya setelah situasi sudah meredah pada pukul 19.00 WITA. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)