Berita Konawe
DPRD Konawe Janji Proses Konflik Lahan PT Agri Cassava Makmur dengan Masyarakat Desa Unggulino
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berpesan kepada Kepala Desa (Kades) Unggulino agar menghentikan aktivitas PT Agri Cassava Makmur
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Konawe berjanji bakal segera proses aduan yang disampaikan warga dan Pemerintah Desa Unggulino, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe.
Sebelumnya, puluhan warga dan Pemerintah Desa Unggulino, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe menggelar unjuk rasa di DPRD Konawe, Kamis (16/12/2021).
"Begitu teman-teman Komisi I pulang, Insya Allah akan segera memproses. Saya selaku bagian pimpinan DPRD Konawe berjanji," kata Wakil Ketua II DPRD Konawe, Rusdianto saat menerima sejumlah massa aksi tersebut.
Rusdianto juga meminta agar warga dan pemerintah Desa Unggulino mempercayakan persoalan ini kepada pihaknya.
Selain itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga berpesan kepada Kepala Desa (Kades) Unggulino agar menghentikan aktivitas perusahaan PT Agri Cassava Makmur yang dinilai ilegal.
"Sebagai kepala wilayah Pemerintah Desa Unggulino bapak berhak menghentikan segala proses yang dilakukan oleh perusahaan yang menurut bapak sebagai Kepala Desa itu tidak benar, ilegal," jelasnya.
Baca juga: Konflik Lahan PT Agri Cassava Makmur, Warga dan Pemerintah Desa Unggulino Unjuk Rasa di DPRD Konawe
Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa atau Kades Unggulino, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe mengaku didatangi kelompok mafia tanah di wilayahnya.
Pengakuan Kades Unggulino itu Ia sampaikan saat ikut bersama warga desanya unjuk rasa di DPRS Konawe, Kamis (16/12/2021).
Kades Unggulino, Kobus mengatakan, persoalan konflik lahan ini telah selesai di pemerintah desa sebelumnya.
"Kurang lebih dua tahun saya menjadi Kepala Desa. Sebelum saya menjadi Kepala Desa, persoalan ini menurut saya sudah selesai," kata Kobus.
Bahkan, kata Kobus, telah ada keputusan yang dihasilkan hingga ditingkap Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika).
Baca juga: Polisi yang Cabuli Nakes Dipecat dari Polda Lampung, Briptu FHU Ajukan Banding
Saat menjabat sebagai Kades Unggulino, Kobus bilang, para mafia tanah bekerjasama dengan oknum warganya mendatangi kediamannya.
"Saya selalu didatangi sendiri dengan kelompok-kelompok yang datang," lanjutnya.
Dua tahun berjalan, kata Kobus, tiba-tiba ada pembayaran atau pencairan dana penjualan tanah yang tidak diketahuinya.
Selain itu, Kobus melanjutkan, Ia juga telah didatangi oleh pengacara PT Agri Cassava Makmur.
"Saya tidak ingin Desa Unggulino dijual, sekrang tinggal sedikit saja, mereka sudah jual sisa 360 hektar saja yang belum terjual. Olehnya itu saya katakan kecewa pada masyarakat yang munafik," ungkap Kobus dengan nada kesal.
Baca juga: Barigade Tameng Polisi Halangi Bentrok Ormas dan Warga di Kota Lama Kendari Sulawesi Tenggara
Sebelumnya, Puluhan warga dan Pemerintah Desa Unggulino, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe menggelar unjuk rasa di DPRD Konawe, Kamis (16/12/2021).
Unjuk rasa itu terkait konflik lahan antara warga dan pemerintah setempat dengan perusahaan PT Agri Cassava Makmur.
Seorang orator aksi, Alki Sanagri mengatakan, ada mafia-mafia tanah yang bermain dalam persoalan ini.
Alki bilang, pada Tahun 2019, perusahaan PT Agri Cassava Makmur sempat ditolak kehadiraannya di Desa Unggulino.
"Saat ini PT Agri Cassava Makmur itu masih saja mencoba melakukan yang kami duga diyakinkan oleh mafia-mafia tanah yang memperbodohi masyarakat," kata Alki dalam orasinya.
Baca juga: Istri Wali Kota Kendari Sri Lestari Sempat Gugup Ikut Donor Darah di Acara Dirgahayu Dharma Wanita
Alki juga menyebut, PT Agri Cassava Makmur diduga membeli tanah di kawasan itu untuk aktivitas pertambangan bukan untuk menanam ubi.
Selain itu, warga lainnya bernama Aprianto mengatakan, pihaknya sebelumnya telah bersurat kepada DPRD Konawe satu bulan lalu terkait persoalan ini.
"Kami menganggap permasalahan ini krusial dan hanya bisa diselesaikan bapak-bapak Anggota DPRD. Tapi nyatanya harapan kami ini, tidak bisalah menaruh harapan besar," kata Aprianto.
Lebih lanjut, Aprianto mengungkapkan, warga di lokasi tersebut hampir saling bersitegang karena persoalan lahan ini.

Sementara itu, dilansir dari pernyataan sikapnya, massa aksi menuntut lima poin, diantaranya :
1. Mendesak DPRD Konawe untuk Membatalkan segala proses pembelian tanah oleh PT Agri Cassava Makmur di wilayah Desa Unggulino seluas 360 Ha karena tidak memiliki alas hak atas tanah yang jelas;
2. Mendesak DPRD Konawe untuk memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Desa Unggulino untuk membagi tanah yang berada di wilayah Desa Unggulino kepada masyarakat Desa Unggulino dan sekitarnya dengan seadil-adilnya;
3. Mendesak Kepala Dinas Kehutanan / BPN Kabupaten Konawe untuk meninjau lokasi penjualan yang di maksud karena diduga masuk dalam kawasan Hutan Produksi (HP) dan Taman Nasional;
4. Mendesak Kapolres Konawe untuk mundur dari jabatannya karena tdak mampu menyelesaikan potensi konflik yang ada di Desa Unggulino;
5. Mendesak Ketua DPRD Konawe untuk mundur dari jabatannya karena dinilai lambat dalam menyelesaikan kasus mafia tanah yang ada di wilayah Desa Unggulino.(*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)