Buruh Harian di Padang Nekat Cabuli Bocah 12 Tahun Berulang Kali, Modus Dipinjami HP dan Uang
M panggilan D alias Pak De (59) seorang pria paruh baya di Padang yang bekerja sebagai buruh harian lepas nekat cabuli bocah berinisial ND (12).
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Nasib miris dialami oleh seorang bocah perempuan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Pasalnya, ia menjadi korban pencabulan oleh seorang pria paruh baya.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunPadang.com, pada Selasa (14/12/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, Polresta Padang mengamankan M panggilan D alias Pak De (59), terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.
M sendiri merupakan warga Kecamatan Koto Tangah, Padang, yang bekerja sebagai buruh harian lepas.
Pelaku diamankan oleh Tim Klewang Polresta Padang saat berada di rumahnya di Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumbar.
Penangkapan terhadap M dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP /B /672 /XII /2021/Spkt /Polresta Padang/Polda Sumatera Barat, tanggal 13 Desember 2021.
Baca juga: Pengakuan Khilaf Guru Ngaji di Depok yang Cabuli 10 Murid, hingga Dugaan Jumlah Korban Bertambah
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.
Adapun korban dari aksi pencabulan ini yaitu ND (12).
Modus: Dipinjami Handphone hingga Diberi Uang Rp 10 Ribu
Dari hasil pemeriksaan sementara, M diketahui melancarkan aksi bejatnya itu di dalam rumah pelaku sendiri.
Sementara itu, modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengajak korban ND ke rumah untuk dipinjami ponsel.
Baca juga: Guru Ngaji di Depok Cabuli 10 Bocah Perempuan dengan Modus Beri Uang Rp 10 Ribu Ternyata Beristri 2
Kronologi
Diduga M mencabuli ND pada Sabtu (11/12/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kejadian pencabulan terhadap anak di bawah umur ini, bermula saat korban tengah bermain di depan rumah M.
Kemudian pelaku memanggil dan mengajak korban untuk masuk ke dalam rumah M.
Ketika di dalam rumah, pelaku meminjami HP kepada korban.
Hingga kemudian, M mencabuli bocah berusia 12 tahun itu.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya itu, M memberikan uang sebesar Rp 10 ribu kepada ND.
Baca juga: Guru Ngaji yang Cabuli 2 Bocah Perempuan di Tangerang Belum Ditangkap Meski Berstatus Tersangka
Mengetahui akan hal itu, keluarga korban yang tak terima kemudian melaporkan tindakan keji M ke Polresta Padang.
"Pelaku akhirnya dapat kita amankan pada Selasa (14/12/2021) di dalam rumahnya sendiri," ungakap Kompol Rico.
Sudah Beraksi 4 Kali
Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunPadang.com, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, disebutkan bahwa M telah mencabuli ND sebanya 4 kali.
"Terduga pelaku inisial M (53) diduga sudah melakukan aksinya sebanyak 4 kali," sebut Kompol Rico Fernanda selaku Kasat Reskrim Polresta Padang, Rabu (15/12/2021).
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunPadang.com/Rezi Anwar)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul "Kasus Pencabulan Anak Terjadi Lagi di Padang, Korban Usia 12 Tahun Sedang Main di Depan Rumah" dan "Buruh Harian Lepas di Padang Cabuli Anak 12 Tahun, Sudah 4 Kali Beraksi"