Buruh Harian di Padang Nekat Cabuli Bocah 12 Tahun Berulang Kali, Modus Dipinjami HP dan Uang

M panggilan D alias Pak De (59) seorang pria paruh baya di Padang yang bekerja sebagai buruh harian lepas nekat cabuli bocah berinisial ND (12).

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
orissapost via thehansindia.com
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang buruh paruh baya di Padang Sumatera Barat 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Nasib miris dialami oleh seorang bocah perempuan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Pasalnya, ia menjadi korban pencabulan oleh seorang pria paruh baya.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunPadang.com, pada Selasa (14/12/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, Polresta Padang mengamankan M panggilan D alias Pak De (59), terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

M sendiri merupakan warga Kecamatan Koto Tangah, Padang, yang bekerja sebagai buruh harian lepas.

Pelaku diamankan oleh Tim Klewang Polresta Padang saat berada di rumahnya di Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumbar.

Penangkapan terhadap M dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP /B /672 /XII /2021/Spkt /Polresta Padang/Polda Sumatera Barat, tanggal 13 Desember 2021.

Baca juga: Pengakuan Khilaf Guru Ngaji di Depok yang Cabuli 10 Murid, hingga Dugaan Jumlah Korban Bertambah

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Adapun korban dari aksi pencabulan ini yaitu ND (12).

Modus: Dipinjami Handphone hingga Diberi Uang Rp 10 Ribu

Dari hasil pemeriksaan sementara, M diketahui melancarkan aksi bejatnya itu di dalam rumah pelaku sendiri.

Sementara itu, modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengajak korban ND ke rumah untuk dipinjami ponsel.

 

Baca juga: Guru Ngaji di Depok Cabuli 10 Bocah Perempuan dengan Modus Beri Uang Rp 10 Ribu Ternyata Beristri 2

Kronologi

Diduga M mencabuli ND pada Sabtu (11/12/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kejadian pencabulan terhadap anak di bawah umur ini, bermula saat korban tengah bermain di depan rumah M.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved